Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Bupati Kampar Lepas 120 orang Jema'ah Thoriqoh Naqsyabandiyah ke Langkat Sumut
Nusaperdana.com, Bangkinang Kota - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH didampingi Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Aidil Amin, S. IP M. Pol secara resmi melepas 120 orang Jema'ah Thoriqoh Naqsyabandiyah di depan Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang Kota, Kamis (16/1/2020).
Dimana sebanyak lebih kurang 120 orang Jema'ah Thoriqoh Naqsyabandiyah yang dilepas tersebut akan menuju Kabupaten Langkat Medan, guna melaksanakan Ziarah atau Wisata Rohani ke makam Syeh Abdul Wahab yang berada di Langkat Sumatra Utara.
Bupati Kampar saat melepas rombogan tersebut menyampaikan ucapan selamat jalan, semoga rombingan bisa sampai ketujuan dengan selamat. Selama dalam kegiatan dan perjalanan juga diberikab kesehatan.
Karena dalam ziarah ini jem'ah juga akan melakukan ibadah-ibadah lainya selama beberapa hari di Langkat, untuk Catur Sugeng berharap dan meminta do''a dari seluruh jem'ah untuk masyarakat kampar dan pemda kampar agar pemerintahan ini bisa terus berjalan dengan baik.
Sementara itu Ketua rombongan Dasril Tengku Qori menyampaikan bahwa Ziarah ini dilakukan guna memperingati Milad Kelahiran Ke - 208, Syekh Abdul Wahab Rokan. Sebanyak 120 jem'ah ini selama lebih kurang empat hari empat malam akan melakukan wisata rohani dengan berbagai kegiatan dan ibadah lainnya.
Untuk diketahui bahwa alm. Tuan Guru Syeh Abdul Wahab ini merupakan salah seorang ulama dimana dalam sejarahnya merupakan pengembang ajaran agama Islam se - Asia tenggara.
Maka kita berharap, semoga kedepan kita bisa meneruskan perjuangan dari tuan guru kita ini hingga turun temurun sampai keanak cucu nantinya.**(Disk/dani)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi