Bupati Tegal Resmikan Pasar Margasari
Nusaperdana.com, Margasari - Bupati Tegal Umi Azizah meresmikan Pasar Margasari dengan ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, di halaman depan pasar, Rabu (29/1/2020) pagi.
Pembangunan Pasar Margasari yang menelan biaya Rp21 miliar akhirnya rampung dan dalam waktu dekat akan ditempati oleh para pedagang yang berjumlah 934 orang.
Ditemani Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin dan Staf Ahli Agus Subagyo.
Dalam kesempatan itu Bupati Tegal berkeliling meninjau secara keseluruhan bangunan pasar. Mulai dari bagian depan, tengah hingga belakang tempat lemprakan pedagang.
Dengan wajah Pasar Margasari yang baru ini, Bupati Tegal berharap para pedagang dapat kembali menjalankan aktifitas berjualan.
"Mudah-mudahan semakin menambah pendapatan, menambah rejeki bapak dan ibu," kata Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh para pedagang untuk menjaga serta merawat Pasar Margasari, terutamanya dalam hal menjaga kebersihan pasar. Karena jika kebersihan dan keramahan pedagang terjaga, maka Pasar Margasari mampu bersaing dengan toko-toko modern.
"Jaga dagangannya, layani pembeli dengan ramah dan senyuman. Jaga juga kebersihan akan lingkungan pasar, bila perlu ada pengumuman secara berkala ketika akan pulang. Pengumuman untuk membuang sampah dagangannya," pesannya.
Sehingga program revitalisasi pasar ini mampu mengubah pasar tradisional menjadi pasar yang ramah dan pasar yang segar. Pasar tradisional sesungguhnya menjadi rumah budaya yang menunjukkan peradaban-peradaban masyarakat.
"Saya minta komitmen seluruh pedagang untuk bisa menjadi warga pasar yang baik. Di pasarlah kita bisa melihat cerminan perilaku dalam berinteraksi melayani pembeli, mengelola sampah dan menjaga kebersihan," imbuhnya.
Ditempat yang sama, Suspriyanti menjelaskan penataan pedagang Pasar Margasari dilakukan dengan sistem undian dan sistem zonasi. Sehingga tidak akan menimbulkan perselisihan, karena sudah disepakati bersama.
"Pengambilan undian dimulai besok pagi hari Kamis sampai Minggu. Sehingga tanggal 5 Februari 2020 semua pedagang sudah masuk menempati Pasar Margasari yang baru," jelasnya.
Suspriyanti mengatakan sistem zonasi di pasar bertujuan untuk mengelompokan pedagang sesuai dagangannya. Seperti sembako dengan pakaian, jajanan dengan anyaman atau gerabah dan buah serta hasil bumi dengan basahan atau hasil laut.
Dirinya juga menegaskan bahwa pedagang dilarang memindahtangankan izin menempati kios atau lapak kepada pihak lain. Pedagang juga diharapkan memiliki rasa handarbeni.
"Sehingga selalu turut menjaga kebersihan, kenyamanan, keamanan, ketertiban serta memelihara sarana dan prasarana Pasar Margasari," pungkasnya.**(MA)

Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar