Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Bupati Tegal Tanggapi Promosi Gerakan Penggunaan Masker Melalui Media Patung Obor

Nusaperdana.com, Tegal - Kampanye Pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19 melalui penggunaan masker ini ditanggap serius Bupati Tegal Umi Azizah dengan mempromosikan gerakan penggunaan masker di masyarakat. Media luar ruang seperti Patung Obor di perempatan Pakembaran Slawi pun tak luput dari bidikannya.
Masker berukuran jumbo yang dipesan Umi secara khusus ini dipasang oleh staf bagian Humas Pemkab Tegal dan Dinas Perkimtaru Kabupaten Tegal hari Rabu (8/4/2020) pagi tadi.
Umi menuturkan, pemasangan ini adalah simbolisasi gerakan pemakaian masker di masyarakat.
“Tidak ada maksud lain dari pemasangan masker di patung obor tersebut selain menggunggah dan mengingatkan para pengguna jalan serta publik lainnya agar selalu gunakan masker saat berada di luar rumah”, katanya.
Jika ada yang menilai cara ini unik, Umi mengaku pihaknya hanya berupaya mengartikulasikan instruksi presiden agar penggunaan masker kain ini masif di masyarakat.
“Komunikasi publik itu caranya macam-macam dan kalau melihat di media sosial, tidak sedikit warganet kita yang ikut mengkampanyekan himbauan pemerintah ini dengan cara unik, cerdas hingga jenaka. Tujuannnya sama, membangun kesamaan persepsi yang berujung kesadaran publik," urainya.
Pemasangan masker ini, lanjut Umi, tidak hanya di Patung Obor, sejumlah patung yang letaknya strategis di persimpangan jalan seperti pertigaan Tuwel juga dipasang masker serupa.
Kebijakan Pemerintah tersebut menurut Umi juga sudah ditindaklanjuti institusinya dengan menerapkan kebijakan sektoral area wajib masker di unit pelayanan publik pemerintah seperti rumah sakit dan Puskesmas, dimana warga juga bisa mendapatkannya gratis sepanjang masih tersedia stocknya.
Umi berharap, siapa saja bisa ikut mengafirmasi anjuran presiden tersebut demi keselamatan bersama.
“Pemilik toko bisa mewajibkan pembelinya menggunakan masker kain saat akan berbelanja, jika tidak membawa, bisa diberikan gratis, hitung CSR perusahaan atau bisa membelinya dengan harga terjangkau,” katanya.
Penggunaan masker kain bagi siapa saja, imbuh Umi, sekarang sudah menjadi standar perilaku hidup bersih dan sehat, sama halnya dengan physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (MA)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru