Cerita Nenek Penjual Sesajen yang Dibayar Pakai Uang Mainan
Nusaperdana.com - Nenek Gusti Ayu Made Suini (79) yang berjualan canang atau sesajen untuk persembahyangan ummat agama Hindu mengalami peristiwa pilu.
Ada seseorang yang membeli canangnya menggunakan uang mainan sebesar Rp 20 ribu.
Kejadian tersebut terjadi di pertigaan Banjar Dinas Kundalini, Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (10/1/2020) lalu.
"Mungkin buat kita uang Rp 20 ribu tidak besar. Tapi untuk si nenek uang tersebut sangat berarti," kata Andy Karyasa Wayan selaku relawan Bali saat dihubungi, Senin (13/1).
Andy yang sempat mengunjungi kediaman nenek itu menuturkan, bahwa peristiwa itu bermula ada seorang warga yang membeli canang sebesar Rp 15 ribu dengan menggunakan uang mainan Rp 20 ribu.
Di nenek melayani seperi biasa tanpa curiga, dan malah mengembalikan uang sebesar Rp 5 ribu.
Kemudian, sesat berlalu si nenek baru tersadar, uang yang diterimanya ternyata palsu.
"Si nenek sehari-hari biasanya mendapatkan Rp 50 ribu (dalam berdagang)," imbuh Andy.
Dalam keseharianya, si nenek memang menggantungkan hidupnya dengan berjualan canang dan menjalani hidup bersama suaminya dan dua anaknya yang berprofesi sebagai buruh.
Selain itu, dengan adanya peristiwa itu, si nenek sempat trauma dan tidak berjualan selama tiga hari.
Namun setelah dibujuk dan diberi semangat, pada Minggu (12/1) kemarin, akhirnya si nenek kembali berjualan.
"Nenek memang berasal dari keluarga kurang mampu. Jualan canang adalah mata pencarian nenek untuk sekadar bisa makan bersama keluarga," ujar Andy.**

Berita Lainnya
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
Desa Bukit Melintang Jadi Lokasi Penyerahan Sapi Kurban Presiden, Bobotnya Capai 923 Kg
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K Pimpin Gelar Apel Pengamanan Pawai Malam Takbir Idul Adha 1447 H
Diduga Tidak Memiliki SK CPP/CPPL, Pola Kemitraan KOPSA BUNDA dan PT PIS II Diminta Dievaluasi
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Rohul Pantau Perkembangan Jagung Hibrida
Dua kasus perkara berujung Restoratif Justice Kajari Rohul jangan sampai kasus terulang lagi
Polri Hadir di Tengah Petani: Polsek Tanah Merah Kawal Pertumbuhan Ubi Jalar di Indragiri Hilir
Siaga Karhutla di Inhil: Forkopimcam Tanah Merah Gelar Apel Besar Hadapi Ancaman El Nino