Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Dewi Aryani: BPOM Harus Rutin Sidak Pasar dan Pabrik

Nusaperdana.com, Tegal - Dalam masa reses ini Dewi Aryani anggota komisi 9 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan jaring aspirasi di dapil jateng 9. Bermitra dengan BPOM semarang Dewi memaparkan tentang bagaimana memilih makanan yg aman dan bebas dari zat berbahaya. Selain itu Dewi juga kembali mengingatkan bahwa makanan punya peran penting dalam menjaga kondisi tubuh terutama dimasa saat ini sedang mewabah virus corona. Tak hanya makanan bergizi yang di asup tapi juga harus menjaga hidup bersih dengan sering cuci tangan dan sebisa mungkin olah raga atau berjemur di bawah matahari secara rutin.
Selain Dewi hadir juga kepala BPOM semarang dan dinas kesehatan kota Tegal. Bersama-sama menghimbau untuk waspada terhadap beredarnya makanan dan minumam yang mengandung zat berbahaya.
“Saya minta juga kepada BPOM untuk secara rutin melakukan sidak ke pasar-pasar dan pabrik yang memproduksi makanan secara masal dan harus di pastikan mereka memiliki ijin edar karena ijin edar menjadi salah satu indikasi jaminan menggunakan bahan yang aman bagi tubuh manusia”, tandas Dewi. (MA)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru