UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Dewi Aryani: Pemerintah Belum Keluarkan Aturan Merawat Jenasah Covid 19
Nusaperdana.com, Jakarta - Dengan makin meningkatnya jumlah pasien meninggal akibat covid 19 hingga saat ini pemerintah belum juga mengeluarkan tata cara aturan merawat jenasah covid 19 bagi pasien.
Dewi Aryani Anggota Komisi 9 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan mengatakan,” Ganasnya virus covid 19 sangat berbahaya jika pasien yang meninggal tidak di rawat dengan baik dan sesuai. Pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan tentang tata cara merawat. Pemerintah bisa segera berkordinasi dengan MUI agar mengeluarkan Fatwa tata cara merawat jenasah bagi korban meninggal yang beragama islam. Bagi yang beragama lainnya dapat di sesuaikan dengan aturan yang di keluarkan oleh menteri agama dan yang penting harus aman bagi masyarkat lainnya termasuk yang bertugas merawat jenasah apakah harus juga menggunakan APD ( Alat Perlindungan Diri) mengingat penyebaran virusnya begitu cepat melalui berbagai cara terutama jika bersentuhan dengan jenasah”.
“Dikala semua sibuk mengantisipasi pengendalian penyebaran virus mohon pemerintah juga tidak mengabaikan soal perawatan jenasah ini. Masyarakat sudah menunggu fatwa yang mengatur secara detail tata cara merawat jenasah korban covid 19”, tandas Dewi Aryani. (HS)
Berita Lainnya
Pegiat Medsos Minta Influencer Jokowi Perkuat Barisan Bangun Strategi Pilpres 2024
Larangan Ekspor Batu Bara, Jepang dan Negara ini Protes ke Indonesia
NFT Bisa Berharga Sangat Mahal hingga Triliunan Rupiah, Ini Penjelasannya
Angkasa Pura I Raih Penghargaan pada Ajang Investor Awards 2019
Pameran Seni 'Leonardo Opera Omnia' Diperpanjang
Kasus Baru Virus Corona Tambah 1.681 Per 12 Juli, Total 75.699
Gelombang Omicron, Kata Pakar yang Penting Ikut Vaksinasi
Masyarakat Dapat Bantuan PKH Dobel 4 Bulan ke Depan