Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Dewi Aryani: Pemerintah Belum Keluarkan Aturan Merawat Jenasah Covid 19

Nusaperdana.com, Jakarta - Dengan makin meningkatnya jumlah pasien meninggal akibat covid 19 hingga saat ini pemerintah belum juga mengeluarkan tata cara aturan merawat jenasah covid 19 bagi pasien.
Dewi Aryani Anggota Komisi 9 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan mengatakan,” Ganasnya virus covid 19 sangat berbahaya jika pasien yang meninggal tidak di rawat dengan baik dan sesuai. Pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan tentang tata cara merawat. Pemerintah bisa segera berkordinasi dengan MUI agar mengeluarkan Fatwa tata cara merawat jenasah bagi korban meninggal yang beragama islam. Bagi yang beragama lainnya dapat di sesuaikan dengan aturan yang di keluarkan oleh menteri agama dan yang penting harus aman bagi masyarkat lainnya termasuk yang bertugas merawat jenasah apakah harus juga menggunakan APD ( Alat Perlindungan Diri) mengingat penyebaran virusnya begitu cepat melalui berbagai cara terutama jika bersentuhan dengan jenasah”.
“Dikala semua sibuk mengantisipasi pengendalian penyebaran virus mohon pemerintah juga tidak mengabaikan soal perawatan jenasah ini. Masyarakat sudah menunggu fatwa yang mengatur secara detail tata cara merawat jenasah korban covid 19”, tandas Dewi Aryani. (HS)
Berita Lainnya
PWI Kalbar Rumuskan Masa Depan Jurnalisme di Bumi Khatulistiwa
PWI Pusat Minta Segera Gelar Perkara Kasus Cash Back dan Tolak Restorative Justice
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau
Dirut PLN dan Keluarga Naik GA 0716 Plesiran ke Australia Saat Siaga Nataru, Perjalanan Dinas Fiktif Mencuat