Dikejar Sampai ke Kampar, Pelarian Nurul DPO Kasus Narkoba Terhenti

Nusaperdana.com, Indragiri Hulu – Pelarian panjang Nurul Hatihin alias Nurul, seorang DPO kasus narkoba jenis sabu, akhirnya terhenti setelah tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membekuknya di sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Kampar. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat seorang pelaku bernama Usman.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan Nurul terjadi pada Sabtu, 14 /6/2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Ia diamankan saat sedang berada di sebuah kamar Hotel Alta di Jalan Raya Pekanbaru/Bangkinang, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
“Ini adalah pengungkapan hasil pengembangan perkara sebelumnya. Dari interogasi terhadap Usman yang diamankan sehari sebelumnya di Desa Alim 1, Kecamatan Batang Cenaku, diketahui bahwa sabu yang disita berasal dari Nurul,” terang AIPTU Misran.
Mendapat informasi bahwa Nurul tengah menuju wilayah Kampar, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu, IPDA Iksan Lutfi, S.E., segera melakukan pengejaran. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim tiba di Kampar dan mulai melakukan penyelidikan intensif.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Nurul sedang menginap di hotel tersebut. Tanpa menunda waktu, pada pukul 05.00 WIB tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” lanjutnya.
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa dua unit handphone — satu merek Realme warna biru dan satu merek Vivo warna hijau — serta uang tunai sebesar Rp637.000. Saat diinterogasi, Nurul mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang diamankan dari Usman adalah miliknya.
Saat ini, Nurul telah dibawa ke Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya tegas jajaran Polres Inhu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku narkoba, apalagi yang berstatus DPO. Kami akan terus buru ke mana pun mereka lari,” tegas AIPTU Misran.
Dengan tertangkapnya Nurul, Polres Inhu berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan mau bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan narkoba yang semakin meresahkan.
(Karto).
Berita Lainnya
BAZNAS dan Zakat : Menuju Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Indonesia
Tim Raga Patroli Malam di Inhil Pastikan Keamanan Warga
Ramadhan Tiba, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Berbagi Sembako
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Masalah Hukum
Gubernur Ansar Sampaikan Gagasan Upaya Peningkatan Layanan Kesehatan dan Nakes kepada Menkes RI
Srikandi PLN Turut Berperan Dalam Komisioning GI 150 kV Talisayan sebagai Wujud Semangat Hari Pahlawan
Kunjungi Proyek Pembangunan TL 150 kV GI Malifut - GI Tobelo, EVP MKJ PLN Tegaskan Komitmen PLN untuk Memperkuat Infrastruktur Kelistrikan di Maluku Utara
Membanggakan, Teknik Sipil UNISI Raih Juara 1 Lomba Tingkat Nasional