Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Disdik Kota Bekasi Sosialisasikan Keputusan Kepala Dinas Soal Outing Class

Nusaperdana.com, Bekasi - Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan sosialisasi soal Keputusan Kepala Disdik Kota Bekasi tentang Pedoman Penyelenggaraan Study Tour pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bekasi di aula Disdik Kota Bekasi.
Dalam keterangannya, Kadisdik Kota Bekasi, Inayatullah menyatakan bahwa aturan baru tersebut dikeluarkan sebagai aturan yang mengikat dan dianggap perlu diterapkan seluruh sekolah supaya pihak sekolah dalam membuat program kerja serta memiliki kepastian hukum.
"Dikeluarkan aturan baru ini supaya ada aturan yang mengikat dan memang perlu sebagai acuan serta memiliki kepastian hukum," jelas Inayatullah, Selasa (4/2/2020).
Inayatullah menambahkan, kegiatan outing class memiliki manfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan siswa di sekolah. Bahkan, di tiap sekolah memasukan program ke dalam RKT (Rencana Kerja Tahunan) yang disampaikan kepada orang tua siswa.
"Outing Class pada tiap sekolah merupakan program yang memang ada pada RKT dan itu juga diketahui oleh para orangtua siswa," papar Inayatullah.
Adapun Keputusan Kepala Dinas ini diterbitkan juga sebagai bentuk pencegahan dari tindakan di luar aturan.
"Intinya sebagai landasan dan merupakan upaya pencegahan dari tindakan yang di luar aturan," pungkasnya. (Mul)
Berita Lainnya
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu
Untuk Minimalkan Premanisme dan Tindak Kejahatan Personil Tim Raga Polres Bengkalis Gelar Patroli Rutin
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil