Disdik Kota Bekasi Sosialisasikan Keputusan Kepala Dinas Soal Outing Class
Nusaperdana.com, Bekasi - Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan sosialisasi soal Keputusan Kepala Disdik Kota Bekasi tentang Pedoman Penyelenggaraan Study Tour pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Bekasi di aula Disdik Kota Bekasi.
Dalam keterangannya, Kadisdik Kota Bekasi, Inayatullah menyatakan bahwa aturan baru tersebut dikeluarkan sebagai aturan yang mengikat dan dianggap perlu diterapkan seluruh sekolah supaya pihak sekolah dalam membuat program kerja serta memiliki kepastian hukum.
"Dikeluarkan aturan baru ini supaya ada aturan yang mengikat dan memang perlu sebagai acuan serta memiliki kepastian hukum," jelas Inayatullah, Selasa (4/2/2020).
Inayatullah menambahkan, kegiatan outing class memiliki manfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan siswa di sekolah. Bahkan, di tiap sekolah memasukan program ke dalam RKT (Rencana Kerja Tahunan) yang disampaikan kepada orang tua siswa.
"Outing Class pada tiap sekolah merupakan program yang memang ada pada RKT dan itu juga diketahui oleh para orangtua siswa," papar Inayatullah.
Adapun Keputusan Kepala Dinas ini diterbitkan juga sebagai bentuk pencegahan dari tindakan di luar aturan.
"Intinya sebagai landasan dan merupakan upaya pencegahan dari tindakan yang di luar aturan," pungkasnya. (Mul)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Dispora Kampar Janji Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar