Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018
Disdik Toraja Utara Gelar Serah Terima Tugas Kepala SMP
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Pemkab Toraja Utara melalui Dinas Pendidikan menggelar Serah terima tugas kepala sekolah tingkat SMP se kabupaten Toraja Utara, Selasa (21/1/2020) di lantai 2 kantor Disdik Torut.
Serah terima tugas tersebut berdasarkan Permendikbud no 6 tahun 2018 yang telah dilaksanakan seleksi calon dan pengangkatan serta penempatan kepala sekolah.
Sebanyak 44 kepala SMP yang masuk dalam gerbong mutasi melakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan pertanggungjawaban dimasing-masing sekolah.
Dihadiri oleh Asisten 1 bidang pemerintahan Torut, Kadis pendidikan, Sekertaris pendidikan, Ketua dewan pendidikan, Korwas, Kabid pendidikan, Kabid SMP, Kabid paud, Pengawas.
Pada kesempatan itu, Korwas Disdik Toraja Utara Yusuf Aman, dalam sambutannya menyampaikan selamat bagi yang dimutasi maupun yang baru menduduki jabatan sebagai kepala sekolah.
"Semoga yang baru diangkat maupun yang dimutasi itu lebih meningkatkan rasa tanggungjawab. Ujung tombak untuk memajukan pendidikan itu ada di kepala sekolah dengan memupuk semangat, motivasi, dan tidak mengenal lelah," ungkapnya.
Menurut Kadis Pendidikan Torut, Yermia TM Marewa SE M.Si yang dalam sambutannya mengatakan bahwa proses mutasi itu adalah hal biasa karena itu adalah tugas yang diemban.
Ia juga menyampaikan kepada kepala sekolah agar kiranya selalu membangun kerjasama yang baik dengan insan pers, agar setiap kegiatan yang akan atau sesudah dilaksanakan bisa diangkat atau dituangkan di media massa.
Sementara, mewakili Bupati Toraja Utara, Asisten I bidang pemerintahan Torut Semuel Sampe Rompon, dalam sambutannya menyampaikan pesan bupati bahwa mutasi yang telah dilaksanakan sudah sesuai dengan peraturan dan norma yang berlaku.
Diungkapkan oleh Semuel, Mutasi itu berdasarkan 3 hal yakni ketika seseorang menunjukkan prestasi dan dianggap mampu menduduki suatu jabatan.
Kedua, Tour of Area atau dari area yang satu ke area yang lain untuk jabatan yang sama.
Ketiga, yang perlu dihindari yaitu wanprestasi atau seseorang itu melanggar aturan.
Semuel berharap, bagi yang baru diangkat sebagai kepala sekolah maupun yang dimutasi agar selalu menanamkan rasa tanggungjawab dan selalu bersikap profesional serta menanamkan kedisiplinan pada saat menjalankan tugas.**(Arie)
Berita Lainnya
Polres Rohul Amankan Pria Tindak Pidana Narkoba di Tambusai
Sambut Bulan Suci, Pemkab Bengkalis Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim
BPJAMSOSTEK Sosialisasikan SIPP Online Diikuti 17 Peserta PIC Perusahaan
Lawan Penyebaran Covid-19, DPN SAPU JAGAD Bagikan Ribuan Masker dan Hand Sanitizer Gratis
Kantor Sempat Disegel Warga 'Koruptor Dilarang Masuk' Kades Tanjung Alai Zulpan Alwi Bungkam
Kanwil Kemenkumham Adakan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan
Bupati Kampar sambut baik kunjungan media bisnis Indonesia.
Komisi II DPRD Bengkalis bersama OPD Bahas Realisasi Anggaran 2019