Disdukcapil Inhil Akan Launching KIA Pada Iven MTQ
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Peluncuran Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Indragiri Hilir akan digelar pada pelaksanaan Musbaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat kabupaten pada (28/9/2019) nanti.
Pada launching tersebut dipersilahkan kepada semua warga Kabupaten Indragiri Hilir untuk datang jika ingin memiliki Kartu Indentitas Anak yang merupakan program baru dari pemerintah pusat.
"Kita mulai lounching pada acara MTQ nanti. Yang ingin cepat punya kartu KIA silahkan merapat ke stand Disdukcapil Inhil," jelas Kepala Dinas Disdukcapil Inhil, Ahmad Ramani melalui Sekertaris Disdukcapil Inhil, Nursal Sulaiman, Selasa (24/9/2019).
Nursal menjelaskan, pembuatan KIA nantinya akan dilayani oleh petugas yang khusus membidanginya. Adapun persyaratan yang dibawa saat ingin membuat KIA, kata Nursal, wajib yang bersangkutan (anak, red) hadir ke lokasi karena akan diambil foto dan membawa foto copy akta kelahiran atau foto copy kartu keluarga
"Sudah kami persiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan di lapangan nantinya yang berkaitan dengan KIA. Sementara untuk persyaratan yang harus dibawa masyarakat yakni membawa anak yang akan membuat KIA khusus 5 tahun ke atas karena akan diambil fotonya, dan membawa foto copy Akta Kelahiran atau foto copy Kartu Keluarga. Untuk anak di bawah 5 tahun cukup membawa Akta Kelahiran saja, karena tidak dibutuhkan foto," jelasnya.
KIA itu sendiri, lanjut Sekertaris Disdukcapil Inhil, semacam e-KTP orang dewasa, berguna nantinya di BPJS, Imigrasi, Penerbangan, Sekolah dan lain-lain. "Pokoknya macam e-KTP orang dewasa," imbuhnya.

Berita Lainnya
PWI Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam, Kepergian Bang Dewok Tinggalkan Luka bagi Keluarga Pers
Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Jalan Utama Pintu Masuk Pasar Terubuk Bengkalis Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki
Intruksi Kapolda Riau: Seluruh Personel Polres Bengkalis hingga Polsek Jajaran Secara Serentak Melaksanakan Tes Urine
KIB Riau Desak Kejati Kembangkan Penyidikan Kasus PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar
Polres Bengkalis Gagalkan 19 Kg Sabu Yang dibawa Dua Orang Kurir
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Zumrotun Bagikan Takjil di Depan Kantor DPC Gerindra