Ditetapkan Jadi Tersangka Dana Hibah, Imam Nahrawi Mundur Sebagai Menpora

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Menpora Imam Nahrawi ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI. Imam baru saja mengundurkan diri dari posisinya.
"Tentu saja akan kita segera kita pertimbangkan apakah segera diganti dengan baru atau memakai Plt," ungkap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/7/2019) seperti dikutip dari Detik.com.
Meski begitu, Imam ternyata sudah menyatakan mengundurkan diri kepada Jokowi. Namun Jokowi belum memutuskan.
"Tetapi juga sudah disampaikan kepada saya surat mengundurkan diri dari Bapak Menpora Imam Nahrawi," sebutnya.
"Belum (diputuskan), baru satu jam lalu disampaikan ke saya suratnya. Kita pertimbangkan dalam sehari," lanjut Jokowi.
Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (18/9) malam. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar.
Berita Lainnya
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus