Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 KG Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan Happy Five dikantor Ditnarkoba pada Rabu siang (29/7).
Acara juga dihadiri oleh perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Badan POM serta Kuasa Hukum Tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu dibulan Juli 2020 saja.
Jumlah dan jenis Barang bukti yang disita diantaranya sabu sebanyak 18,126 KG, pil ekstasi 380 butir dan Happy Five sebanyak 272 butir. Dari Pengungkapan ini tim mengindikasikan ini berasal dari jaringan Internasional asal negara Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman Sik Msi, saat pemusnahan mengatakan bahwa jaringan tersangka ini diungkap di lima lokasi berbeda.
"Ada 5 kasus yang kita ungkap melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia," ungkap jebolan Akpol 91 asal Bukittinggi ini.
Menurut penjelasan Suhirman, masing masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut. Diantaranya ada yang sebagai tukang gendong dan ada yang sebagai calon pembeli barang haram tersebut.
"Satu tersangka lainnya merupakan bandar narkoba yang dalam jumlah barang bukti lumayan," sebut mantan Dir resnarkoba Babel tersebut
Identitas para tersangka, yakni YH,JA, RY, ABP, APP, JH, dan D menyebar di lima lokasi berbeda.
Sementara menurut hasil dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya mengaku telah menemukan titik terang proses penyebaran barang haram itu.
"Hasil pengembangan, kita telah menemukan titik terang dari beberapa lokasi pengungkapan. Dan ini terus kita dalami," pungkas Suhirman.
Berita Lainnya
Alasan Main Tik-tok hingga Sembunyi di Plafon, Satpol PP Inhil Jaring 13 Pasangan Tanpa Ikatan Sah
Gegara Sabu Pria Paruh Baya Warga Bengkalis Terpaksa Lebaran di Penjara
Dewi Aryani: Sebelum Terbit PP Karantina, Walkot Tegal Harus Geser Beton di Jalan
Hasil Kajian Tim Ahli: Ledakan Populasi Kumbang Tanduk di Desa Tanjung Simpang, Pelangiran berasal dari Kegiatan Replanting PT THIP
Sanksi Pidana Bayangi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Pemkab Bengkalis Sambut Kedatangan Tim Wasev Mabes TNI di Kecamatan Pinggir
Pelabuhan Kapal Fery Penyeberangan Dibuka Tiap Minggu dan Jumat
Dalam Waktu Singkat, Team Ops Polsek Pinggir Berhasil Tangkap Pengedar dan Pemakaian Sabu