Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu(Rohul) menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) terhadap dua Personilnya di lapangan Apel Polres Rokan Hulu Senin 8/6/2016
Upacara dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres dan Polsek jajaran Polres Rokan Hulu.
Dua personel yang menjalani PTDH yakni Bripka Tarapul Sihombing, S.Kom., dan Brigadir Barri Putera. Prosesi berlangsung sesuai tata upacara kedinasan, diawali dengan pembawa foto personel yang diberhentikan, pembacaan keputusan Kapolda Riau, pemberian tanda silang pada foto personel yang di-PTDH, penyampaian amanat inspektur upacara, hingga penutupan kegiatan.
Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH bukanlah keputusan yang diambil secara sederhana, melainkan melalui proses panjang sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.
“Kami merasa berat dan sedih atas pelaksanaan PTDH ini, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh personel yang bersangkutan, namun juga keluarga besarnya,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, keputusan PTDH telah melalui tahapan panjang, mulai dari proses pemeriksaan hingga sidang kode etik Polri, sehingga yang bersangkutan dinilai tidak lagi layak dipertahankan sebagai anggota Polri.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi bagi setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
Kapolres juga berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di kemudian hari. Jadikan hal ini sebagai introspeksi diri dan pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres mengingatkan seluruh personel untuk tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif, termasuk menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelaksanaan PTDH ini juga bertujuan menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri, memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat, menciptakan efek jera bagi personel lainnya, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif. (Humas Polres Rohul. Gs.)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau