Edy Sindrang: PLN Jangan Berpikir Bisnis Terus
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Edy Haryanto Sindrang melontarkan pernyataan yang cukup keras kepada pihak PLN ihwal kebakaran yang disinyalir akibat korsleting listrik.
"PLN jangan berpikir bisnis terus. Kalau berpikir bisnis terus, ya begini," begitu tukas Edi dalam rapat dengar pendapat bersama PLN Tembilahan yang digagas oleh Ikatan Wartawan Online Kabupaten Inhil, Rabu (31/7/2019) siang.
Edy juga menuduh, pihak PLN seolah tidak mau bertanggung jawab atas rentetan bencana kebakaran yang terjadi beberapa waktu belakangan.
"PLN terkesan tidak mau bermitra lagi dengan DPRD. Kalau dipanggil hearing sulit sekali hadir," ucap Edy kesal.
Lebih lanjut, diungkapkan Edy, pada setiap rapat dengar pendapat yang digelar DPRD, khususnya Komisi III (tiga) membahas persoalan kebakaran yang diakibatkan adanya arus pendek, PLN selalu berkilah, bahwa hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab mereka.
"Selalu bilang, urusan PLN hanya sampai ke meteran, bukan untuk instalasi di rumah warga. Padahal biro yang melakukan pemasangan itu diawasi oleh pihak PLN," jelas Edy dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Inhil, Iwan Taruna.
Pemutusan Listrik PDAM Sepihak
Disamping persoalan kebakaran yang diakibatkan oleh arus pendek, Edy juga menyinggung tentang pemutusan aliran listrik PDAM oleh PLN. Menurutnya, pemutusan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil.
"Semestinya koordinasi dulu dengan Pemerintah Daerah. Kita kan sudah duduk bersama. Kok, ujuk-ujuk listrik dicabut. Menjerit masyarakat. Jangan mentang-mentang PLN ini BUMN," timpal Edy kesal.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau