Empat Puluh Dua SD Penerima DAK di Rohil Mulai Laksanakan Pembangunan


Nusaperdana.com, Rokan Hilir - Sebanyak 42 (Empat Puluh Dua) Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan fisik pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), rehap RKB, pembangunan Pustaka serta pembangunan Toilet.

Pembangunan yang dilaksanakan pada bulan Juni ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020.

"Ada beberapa item pembangunan yang akan dilakukan oleh 42 Kepala Sekolah SD dalam waktu dekat dari dana DAK.  Diantaranya pembangunan RKB, rehap RKB, Pustaka, serta pembangunan Toilet yang terdiri dari empat tempat pintu," jelas Kepala Dinas Muhammad Nurhidayat SH.MH melalui Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Rohil, Suwarno Rabu (3/6/2020) di ruang kerjanya di kantor Disdik di kawasan Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi.

Secara keseluruhan kata Suwarno, dana yang di alokasikan untuk menunjang pembangunan sebanyak 42 SD itu lebih kurang sebesar Rp13 milyar.  Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan sambungnya lagi,ada beberapa item pembangunan penunjang sekolah SD ini akan Dilaksanaka oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) secara swakelola dengan sistem pembayaran tiga tahap. Untuk tahap pertama akan di cairkan sebesar 25 persen sebagai DP. Kemudian tahap kedua 45 persen dan ketiga sebesar 30 persen.

"Khusus untuk tahap tiga baru akan di bayarkan apabila pembangunan telah mencapai bobot yang telah di tetapkan yakni 75 persen. Setelah sesuai bobot dana baru akan di cairkan," terangnya.

Agar proses pembangunan nantinya berjalan sesuai dengan yang di harapkan, masing-masing sekolah akan di dampingi fasilitator yang berfungsi sesuai dengan petunjuk teknis nomor 88 tahun 2019 tentang petunjuk teknis dana lokasi dak fisik 2020 bertugas membantu P2S menyusun dokumen perencanaan mulai dari pembuatan gambar rencana kerja, rencana angaran biaya, rencana kerja dan sarat serta jadwal pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu fasilitator ini juga bertugas membantu tugas pihak sekolah dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan prasarana di satuan pendidikan.  

"Lamanya proses pembangunan sarana penunjang sekolah ini lebih kurang 5 bulan. Bulan pertama perencanaan, kedua proses kerja selama tiga bulan dan satu bulan lagi untuk proses pelaporan," terang Suwarno detil. 

Kepada sebanyak 42 sekolah yang akan melaksanakan pembangunan baik pembangunan RKB, rehap RKB, pustaka dan toilet himbau Suwarno bekerja samalah dengan P2S dan untuk pelaksanaan diingatkan tepat waktu dengan hasil maksimal, tandasnya. (R2/IWO Rohil/Hendri)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar