Galian Tanah Merah Ilegal, IWO Purwakarta Akan Lapor ke Mabes Polri


Nusaperdana.com, Purwakarta - Masih maraknya galian tanah merah ilegal yang beroprerasi di wilayah hukum Purwakarta membuat para wartawan yang tergabung dalam ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO  INDONESIA) ingin melaporkan ke Mabes Polri. Pasalnya sudah beberapa kali Polres Purwakarta dan Polda Jabar melakukan penutupan terhadap beroperasinya galian tanah merah yang tidak memiliki ijin alias ilegal, akan tetapi tetap saja beroperasi dan berjalan.

Rido , Ketua IWO INDONESIA  Purwakarta mengatakan dari pihak Polres Purawakrta serta Polda Jabar sudah sering melakukan penutupan tapi tidak di indahkan oleh para pengusaha galian tanah merah ilegal 

" Ada apa kok sudah berkali-kali galian tanah merah ilegal di Purwakarta ini ditutup oleh Polres Purwakarta bahkan Polda Jabar, tetapi beroperasi kembali," tukasnya,23 Agustus 2020.

Menurutnya bahkan salah satu pengusaha yang bernama Koh Erik  membawa bawa nama Pihak Polres, " maksudnya apa???? untuk itu kami selaku Insan Pers yang tergabung dalam IWO  Indonesia, akan segera membuat laporan ke bapak Kapolri untuk menurunkan tim ke Purwakarta," jelasnya.

Selanjutnya nanti biar Mabes Polri yang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait maraknya galian tanah merah illegal di Purwakarta.

" Kami minta untuk Bapak Kapolri untuk segera menurunkan tim ke Purwakarta untuk melakukan penyelidikan dan penyedikan terkait galian tanah merah illegal yang sudah sering ditutup tapi beroperasi kembali,"pungkasnya. (anda)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar