Geger..! Pasien RS Jiwa di Pekanbaru Gantung Diri
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, dihebohkan dengan ditemukannya seorang pasien tewas diduga gantung diri, Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 22.30.
Korban yang diketahui bernama Suryanto, warga asal Jalan Hantuah V Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan itu ditemukan tewas tergantung dengan kain di pintu masuk Ruang Kenanga RSJ Tampan.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Adiandha mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh dua perawat bernama Endah Puji Astuti (25) dan Andi Nurhaiah (28).
"Korban diduga meninggal dunia karena gantung diri menggunakan kain alas kasur," kata Budhia, Jumat (3/1/2020).
Melihat korban tewas bunuh diri, dua orang perawat tersebut kemudian memberitahu pegawai lainnya dan sekuriti yang sedang berjaga.
"Setelah dicek oleh dokter jaga, diketahui korban sudah meninggal dunia," kata Budhia.
Atas kejadian tersebut, kata dia, pihak RSJ melapor ke Polsek Tampan.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini Pekanbaru untuk diotopsi.
"Kita masih menunggu pihak keluarga korban untuk dilakukan otopsi. Jenazah korban saat ini dititipkan di RS Bhayangkara sambil menunggu pihak keluarganya," pungkas Budhia.**

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025