Gepeng Kian Marak di Ibu Kota, Edi Gunawan: Kan Sudah Jelas Aturan Mainnya


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengimbau Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menindak tegas gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang keberadaannya kian marak di Ibu Kota, Tembilahan. Maraknya keberadaan Gepeng ini cukup menimbulkan keresahan bagi warga. "Kan sudah jelas aturan mainnya. Dinas sosial dan Satpol PP harus mengambil tindakan kalau sudah meresahkan masyarakat," tukas Wakil Ketua I (Satu) DPRD Kabupaten Inhil, Edi Gunawan, Senin (18/11/2019) siang di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan. Keresahan yang muncul di kalangan warga Tembilahan kian terasa manakala terdapat pengemis yang berkeliaran dan meminta-minta dengan cara yang terkesan memaksa kepada calon targetnya. Menurut Edi Gunawan, perlu dilakukan penertiban terhadap Gelandangan dan Pengemis yang marak berkeliaran di sejumlah kawasan pertokoan dan persimpangan jalan di sekitar wilayah Tembilahan. Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Inhil berkewajiban untuk menjaga stabilitas sosial masyarakat. Selain penertiban dengan cara menjaring Gepeng yang berkeliaran, Edi Gunawan menyarankan untuk instansi terkait, yakni Dinas Sosial maupun Satpol PP untuk dapat mengidentifikasi latar belakang kehidupan para Gepeng. "Perlu dilihat sumber permasalahannya, kenapa Gepeng ini marak meminta-minta. Tidak sembarangan juga kita menjaring tanpa tahu latar belakangnya," kata Edi Gunawan. Bahkan, Edi Gunawan mengusulkan adanya pembangunan panti rehabilitasi bagi para Gelandangan dan Pengemis guna mengatasi persoalan sosial seiring pesatnya perkembangan kota saat ini "Tujuannya, tentu untuk diberikan pembinaan bagi para Gepeng tersebut. Tidak cukup hanya sekadar menjaring dan mendata lalu dilepaskan. Perlu diberikan pembinaan bagi mereka," papar Edi Gunawan. Edi Gunawan menilai, proses jaring, data lalu lepaskan, kurang efektif dalam mengatasi maraknya keberadaan gepeng di Tembilahan yang berbarengan dengan intensitas tumbuh kembang persoalan sosial Ibu Kota. "Usulan ini, Saya harap tidak hanya sekadar menjadi wacana semata. Pada prinsipnya ini persoalan kita bersama. Namun, Pemerintah Kabupaten Inhil selaku lembaga eksekutif harus berani mengambil langkah terlebih dahulu," kata Edi Gunawan.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar