Diduga Sarat KKN

Gubri Didesak Batalkan SK Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat


Nusaperdana.com, Pekanbaru - Puluhan massa dari Jaringan Investigasi Pemberantas Korupsi (Jipikor) mengelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Senin (13/1/2020) siang.

Kedatangan mereka mendesak Gubernur Riau, Syamsuar membatalkan membatalkan Surat Keputusan (SK) Nomor: KPTS.45/1/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat. 

Hal itu bukan tanpa alasan, karena mereka menduga pelantikan ratusan pejabat esselon III, IV dan pejabat fungsional berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sebab ada, beberapa pejabat yang berikan jabatan memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Riau, Syamsuar dan Sektetaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya.

Pejabat yang dimaksud itu yakni, menantu Syamsuar, Tika Rahmi Syafitri dilantik sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Retribusi pada Bagian Retribusi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.

Selain menantu orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning, dua ajudan Syamsuar turut dilantik.

Keduanya adalah Raja Jehan Saputra diberikan jabatan sebagai Kasubag Hubungan Keprotokolan dan Alfi Sukrila sebagai Kasubag Tamu, Kepala Bagian Protokol, Biro Adpim Setdaprov Riau.

Lalu, pejabat yang disebut-sebut orang dekat Yan Prana, yakni istrinya bernama Fariza. Dia menduduki jabatan Kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Lalu, abangnya yaitu Prasurya Darma yang dilantik menjadi Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) dan adiknya, Dedi Herman, yang diangkat sebagai Kabid Operasi Satpol PP.

Tak hanya itu, Rogi, ajudan Yan Prana juga tak ketinggalan. Rogi dilantik sebagai Kasubag Penggunaan Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Sekda Bagian Administrasi Keuangan dan Umum Setdaprov Riau.

Koordinator Lapangan (Korlap) Japikor, Isnaldi dalam orasinya mengatakan, pihaknya menduga ada praktek KKN dalam pelantikan dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemprov Riau.

Menurut dia, orang yang mempunyai hubungan kekerabatan dengan Gubernur Riau dan Sekdaprov Riau dan diduga dilantik bukan berdasarkan kompetensi, jenjang karir dan keilmuan dan keahlian mereka.

"Kami menduga dalam pelantikan itu terjadi KKN. Karena ada keluarga dan kerabat Gubernur serta Sekdaprov yang dilantik," ungkap Isnaldi.

 Atas kondisi itu, pihaknya mendesak, mantan Bupati Siak itu mencabut SK tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Riau.

"Ada KKN dalam pelantikan pejabat esselon III dan IV. Karena berdasarkan pengalaman Gubernur sebelumnya, banyaknya kerabat dan keluarga vang memiliki jabatan strategis akan membuat sistem pemerintahan bersipat Dinasti dan diduga akan mengarah ke Tipikor," sebutnya.

Tak hanya itu saja, Japikor turut mendesak Gubernur Biau dan Sekdaprov Riau untuk mengangkat dan melantik ulang pejabat eselon llI dan IV berdasarkan undang-undang (UU) dan peraturan yang berlaku, termasuk jabtan eselon Il yang akan dilantik nantinya.

"Kami mendasak  Men-PAN RB untuk segera mengevaluasi pelantikan eselon III dan IV oleh Pemprov Riau," jelasnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar