DINILAI BERKONTRIBUSI DALAM BIDANG PENDIDIKAN DAN KEAGAMAAN
Gubri H Syamsuar Terima Penghargaan dari Kamenag RI
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi akan menerima penghargaan dari Kementerian Agama RI. Penghargaan ini diterima oleh Gubri karena ia dinilai memiliki komitmen dan berkontribusi dalam bidang pendidikan agama dan keagamaan.
"Kementerian Agama (Kemenag) RI telah melayangkan surat undangan kepada Bapak Gubernur, Surat tertanggal 13 Januari 2020 itu meminta Gubri untuk hadir sebagai salah seorang kepala daerah yang akan menerima penghargaan dari Menteri Agama," ujar Wira Handoko Plt Karo Administrasi Pimpinan kepada sejumlah wartawan, Selasa (14/1/2020).
Dalam surat yang ditandatangani Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa adi disebutkan dalam rangka malam tasyakuran memperingati Hari Amal Bakti ke-74 Kemenag RI Tahun 2020, mereka mengundang Gubri Syamsuar untuk menerima penghargaan sebagai kepala daerah yang berkontribusi dalam bidang pendidikan agama dan keagamaan.
"Acaranya akan digelar pada Kamis malam, 16 Januari 2020 di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta," jelas Wira yang juga Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Riau Syamsuar komitmen meningkatkan program keagamaan di Provinsi Riau, seperti mengkonversi Bank RiauKepri menjadi Bank RiauKepri Syariah, Guru Tahfidz setiap Desa di Riau, Qur an Center, pengelolaan Wakaf dan zakat serta program lainnya.**(tis)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025