Gunung Merapi Erupsi, Masyarakat Tetap Tenang
Nusaperdana.com, Yogyakarta - Masyarakat tetap tenang meskipun Gunung Merapi yang berada di berbatasan DI Yogyakarta dan Jawa Tengah mengalami erupsi hari ini, Sabtu (9/11). Warga juga dilaporkan oleh BPBD setempat beraktivitas seperti biasa.
Abu tipis terdistribusi di beberapa wilayah sekitar lereng Gunung Merapi. Warga yang tinggal di Tlogo Lele, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah melaporkan adanya abu tipis. Demikian juga warga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, seperti di Desa Babadan, Kecamatan Dukun dan Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan. Sedangkan di tempat lain, warga di wilayah Turi, Pakem dan Kota Yogyakarta tidak melihat adanya abu vulkanik.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan bahwa terjadi awan panas letusan Gunung Merapi pada pagi tadi (9/11), pukul 06.21 WIB. Awan panas letusan tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimum 65 mm dan durasi ± 160 detik. Terpantau kolom letusan setinggi 1.500 m dari puncak condong ke barat.
PVMBG masih merekomendasi jarak bahaya 3 km dari puncak. Di luar radius tersebut, masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa. Terkait adanya hujan abu tipis, masyarakat diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik, seperti menggunakan masker saat di luar rumah.
Rekomendasi lain dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yaitu masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi. Masyakarat juga diminta waspada terhadap bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak.
PVMBG - Badan Geologi masih menetapkan Gunung Merapi pada status level II atau 'Waspada' sejak 21 Mei 2018.
Berita Lainnya
Wakil Bupati Inhil Apresiasi Kegiatan Sosial PKB di Tengah Pandemi Covid-19
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Pencapaian UHC Dari Gubri
Kasus HIV/AIDS Mengalami Penurunan di Kampar
Sesuatu Menari Wisata Danau Ali, Bisa Menangkap Ikan Pakai Tangan Kosong
Bupati Lantik 68 Pejabat Baru Di Lingkungan Pemkab Bengkalis
Polres Tanjungpinang dan Polsek Jajaran Pasang Banner dan Baliho Maklumat Kapolri
Danramil 04/LB : Terkait Penetapan Pemberian BLT DD yang Tidak Tepat Bisa di Koordinasi Kepada Pihak Pemerintah Desa
Asisten III: Per 31 Maret Batas Akhir Penyampaian LHKPN bagi Pejabat Kampar