Hari Pertama Penerapan PSBB, Kapolda Riau Cek Pos Pengawasan di KM 21 Lintas Timur
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Jumat (17/4/2020) Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi turun langsung mengecek kesiapan PSBB di Kota Pekanbaru. Adapun sasaran pengecekan adalah Posko PSBB KM 21 Lintas Timur yang merupakan perbatasan Pekanbaru-Pelalawan.
Pengecekan tersebut adalah sebagai bentuk komitmen Polda Riau mendukung Kebijakan PSBB Kota Pekanbaru yang mulai dilaksanakan hari ini Jumat, 17 April 2020. Kapolda Riau didampingi Karo Ops Polda Riau, Dir Lantas Polda Riau, dan Kabid Humas Polda Riau mengarahkan anggota untuk menyiapkan peralatan di Posko, memastikan bahwa PSBB di Perbatasan telah siap termasuk lalu lintas masyarakatnya sesuai dengan Peraturan Walikota. Selain itu juga selalu menghimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah sesuai dengan kebijakan PSBB.
"Kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh petugas kita sudah siap berikut sarana dan prasarana pendukungnya sudah memadai.
Supaya PSBB yang sudah berjalan di Kota Pekanbaru, bisa terlaksana dengan baik," jelas Kapolda.
Kapolda Riau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi PSBB yang sudah dimulai hari ini di Pekanbaru. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Disamping itu Irjen Agung juga mengingatkan jajarannya, agar dalam melaksanakan tugas, tetap mengedepankan aspek humanis. Mereka yang bertugas di pos perbatasan ini tugasnya memeriksa setiap pengendara yang melintas serta yang masuk ke Kota Pekanbaru.
Penggunaan masker dan penumpang menjadi prioritas pemeriksaan oleh petugas, sebagai upaya antisipasi penularan Corona, kendaraan roda empat dibatasi penumpangnya sebagaimana telah ditetapkan sesuai ketentuan PSBB.
"Petugas akan mengecek jarak jika mobil yang membawa penumpang. Dikursi bagian depan hanya sopir saja. Dibelakangnya hanya boleh 2 orang tidak boleh 3 orang. Kita ingin memastikan itu," tegasnya.
"Kemudian kegiatan masyarakat yang tidak ada tujuan yang jelas akan kita himbau supaya kembali ke rumah," imbuhnya.
Sedangkan untuk memastikan berjalannya aturan PSBB pada malam harinya, Kapolda menyebutkan, akan menjalankan skema hunting system, untuk memastikan agar masyarakat mematuhi aturan Perwako.
"Saya bersama seluruh personel dan Satuan Gugus Tugas, mengajak masyarakat untuk mematuhi itu," tutur Irjen Agung mengakhiri keterangannya. (HMS/Dani)
Berita Lainnya
Diduga Penyaluran dana BLT Desa Pulau Terap disinyalir tidak tepat sasaran.
Polsubsektor Tanjung Balai dan Rawang Panca Arga Dikukuhkan
Asisten II dan Ketua PBVSI Beri Dukungan, Putra Labuhanbatu Menang 3-0 Vs Simalungun
Layanan Inovasi DM & HT Center UPT Puskesmas Kuala Enok, Wujudkan Kualitas Hidup Penderita Diabetes Melitus dan Hipertensi Secara Optimal
Hari Kedua Vaksinasi di Simpang Padang, 266 Warga Mengikuti suntik Vaksin Berjalan Lancar
10% Participating Interest WK Rokan dan WK Kampar Dialihkan Ke Provinsi Riau
Wow, Pertumbuhan Wakaf Riau Tertinggi di Indonesia Tahun 2022
Pemerintah RI Resmi Hentikan PPKM Covid-19