Ini Tips Dari dr Paru Buat Para Pemudik Pakai Mobil Dengan Mengunakan AC
Jakarta - Untuk melakukan perjalanan mudik dengan kendaraan pribadi, waktu tempuhnya bisa berjam-jam bahkan berhari-hari. Biasanya para pemudik menggunakan AC agar udara di mobil tetap nyaman.
Menurut Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), yang dilansir dari detikHealth selain mengatur sirkulasi AC yang harus menggunakan udara dari dalam atau recirculate, ada hal lain yang harus diperhatikan agar pemudik tidak merasa sesak ketika berkendara.
“Meskipun macet, kita juga harus sering membuka jendela mobil sejam sekali. Dalam kabin tertutup kita bernapas menggunakan CO2. Bersifat berbahaya kalau terutup rapat,†tuturnya saat dijumpai, Selasa (28/5/201
dr Agus menambahkan dalam periode tertentu, jendela mobil harus dibuka secara berkala agar udara di luar kabin dan di dalam bercampur kembali. Sebab, ketika udara di dalam mobil hanya CO2, sangat berbahaya karena bisa menyebabkan lemas dan sesak napas.
“Supaya ada kesetaraan kandungan gas di dalam mobil dan luar. Sementara saja. Kalau dibuka terlalu lama polutan bisa masuk,†ujarnya.
“Kita harus menjaga kualitas udara kabin. Harus dibuka 5 menit saja. Nggak usah dibuka full. Itu beberapa hal yang harus diperhatikan,†pungkasnya.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau