Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Intimidasi Wartawan di Toko Bintang, Seorang Laki-laki Dilaporkan

Nusaperdana.com, Makassar - Setelah terkatung-katung tanpa kejelasan sekitar dua bulan kasus dugaan pengancaman dan menghalang-halangi tugas jurnalistik, akhirnya, Senin (15/06/20) penyidik kepolisian Polrestabes Makassar menerima laporan secara resmi dari Sya’ban Sartono Leky salah satu wartawan online yang tergabung dalam organisasi Jurnalis Online (Join) Makassar.
Dalam Surat Terima Penerimaan Laporan/ Pengaduan nomor : STPL /STPL/K/VI/2020 Polda Sul-Sel/ Restabes Makassar, Sya'ban melaporkan dugaan pengancaman dan menghalang-halangi tugas jurnalistik. Dalam keterangan yang disampaikan Sya'ban ke penyidik dia mengatakan, kejadian berawal pada Sabtu 25 April 2020, sekitar pukul 14.30 WITA.
Dimana saat itu korban masuk ke area servis toko bintang yang ada di Jl. Veteran Selatan melakukan peliputan seperti pengambil gambar, namun terlapor yang disebutkan Sya’ban dalam LPnya bernama William datang dan diduga melakukan pengancaman, dengan cara mencekik korban, bahkan juga terdegar ancaman untuk membunuh pelapor dari orang lain yang berada dalam ruangan Service tersebut.
"Saat itu saya mengambil gambar di dalam toko karena karena ada kegiatan servis sementara saat itu sedang diterapkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Makassar," kata Sya'ban usai melakukan pelaporan.
Bukan hanya ancaman pembunuhan yang dilontarkan terlapor, Sya'ban juga mengatakan saat itu terlapor juga diduga melakukan penghapusan rekaman video dan foto hasil karya jurnalistiknya.
Sebelumnya Kasat Serse Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, lambatnya penangan kasus terlapor disebabkan pelapor tidak pernah datang saat dipanggil menandatangani LPnya, sehingga kasus tersebut statusnya belum bisa ditingkatkan. (*)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru