Intimidasi Wartawan di Toko Bintang, Seorang Laki-laki Dilaporkan
Nusaperdana.com, Makassar - Setelah terkatung-katung tanpa kejelasan sekitar dua bulan kasus dugaan pengancaman dan menghalang-halangi tugas jurnalistik, akhirnya, Senin (15/06/20) penyidik kepolisian Polrestabes Makassar menerima laporan secara resmi dari Sya’ban Sartono Leky salah satu wartawan online yang tergabung dalam organisasi Jurnalis Online (Join) Makassar.
Dalam Surat Terima Penerimaan Laporan/ Pengaduan nomor : STPL /STPL/K/VI/2020 Polda Sul-Sel/ Restabes Makassar, Sya'ban melaporkan dugaan pengancaman dan menghalang-halangi tugas jurnalistik. Dalam keterangan yang disampaikan Sya'ban ke penyidik dia mengatakan, kejadian berawal pada Sabtu 25 April 2020, sekitar pukul 14.30 WITA.
Dimana saat itu korban masuk ke area servis toko bintang yang ada di Jl. Veteran Selatan melakukan peliputan seperti pengambil gambar, namun terlapor yang disebutkan Sya’ban dalam LPnya bernama William datang dan diduga melakukan pengancaman, dengan cara mencekik korban, bahkan juga terdegar ancaman untuk membunuh pelapor dari orang lain yang berada dalam ruangan Service tersebut.
"Saat itu saya mengambil gambar di dalam toko karena karena ada kegiatan servis sementara saat itu sedang diterapkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Makassar," kata Sya'ban usai melakukan pelaporan.
Bukan hanya ancaman pembunuhan yang dilontarkan terlapor, Sya'ban juga mengatakan saat itu terlapor juga diduga melakukan penghapusan rekaman video dan foto hasil karya jurnalistiknya.
Sebelumnya Kasat Serse Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, lambatnya penangan kasus terlapor disebabkan pelapor tidak pernah datang saat dipanggil menandatangani LPnya, sehingga kasus tersebut statusnya belum bisa ditingkatkan. (*)

Berita Lainnya
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau
Upaya Preventif Cegah Balap Liar Polres Bengkalis Gelar Balap Lari Ramadhan di Jalan Pertanian
Polsek Tempuling bersama Bhayangkari Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H di Sungai Salak