Intimidasi Wartawan di Toko Bintang, Seorang Laki-laki Dilaporkan
Nusaperdana.com, Makassar - Setelah terkatung-katung tanpa kejelasan sekitar dua bulan kasus dugaan pengancaman dan menghalang-halangi tugas jurnalistik, akhirnya, Senin (15/06/20) penyidik kepolisian Polrestabes Makassar menerima laporan secara resmi dari Sya’ban Sartono Leky salah satu wartawan online yang tergabung dalam organisasi Jurnalis Online (Join) Makassar.
Dalam Surat Terima Penerimaan Laporan/ Pengaduan nomor : STPL /STPL/K/VI/2020 Polda Sul-Sel/ Restabes Makassar, Sya'ban melaporkan dugaan pengancaman dan menghalang-halangi tugas jurnalistik. Dalam keterangan yang disampaikan Sya'ban ke penyidik dia mengatakan, kejadian berawal pada Sabtu 25 April 2020, sekitar pukul 14.30 WITA.
Dimana saat itu korban masuk ke area servis toko bintang yang ada di Jl. Veteran Selatan melakukan peliputan seperti pengambil gambar, namun terlapor yang disebutkan Sya’ban dalam LPnya bernama William datang dan diduga melakukan pengancaman, dengan cara mencekik korban, bahkan juga terdegar ancaman untuk membunuh pelapor dari orang lain yang berada dalam ruangan Service tersebut.
"Saat itu saya mengambil gambar di dalam toko karena karena ada kegiatan servis sementara saat itu sedang diterapkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Makassar," kata Sya'ban usai melakukan pelaporan.
Bukan hanya ancaman pembunuhan yang dilontarkan terlapor, Sya'ban juga mengatakan saat itu terlapor juga diduga melakukan penghapusan rekaman video dan foto hasil karya jurnalistiknya.
Sebelumnya Kasat Serse Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, lambatnya penangan kasus terlapor disebabkan pelapor tidak pernah datang saat dipanggil menandatangani LPnya, sehingga kasus tersebut statusnya belum bisa ditingkatkan. (*)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil
Peternak Sapi di Inhil Dapat Suntikan Semangat dari Polisi, Ini yang Disampaikan!
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir