Intimidasi Wartawan di Toko Bintang, Seorang Laki-laki Dilaporkan
Nusaperdana.com, Makassar - Setelah terkatung-katung tanpa kejelasan sekitar dua bulan kasus dugaan pengancaman dan menghalang-halangi tugas jurnalistik, akhirnya, Senin (15/06/20) penyidik kepolisian Polrestabes Makassar menerima laporan secara resmi dari Sya’ban Sartono Leky salah satu wartawan online yang tergabung dalam organisasi Jurnalis Online (Join) Makassar.
Dalam Surat Terima Penerimaan Laporan/ Pengaduan nomor : STPL /STPL/K/VI/2020 Polda Sul-Sel/ Restabes Makassar, Sya'ban melaporkan dugaan pengancaman dan menghalang-halangi tugas jurnalistik. Dalam keterangan yang disampaikan Sya'ban ke penyidik dia mengatakan, kejadian berawal pada Sabtu 25 April 2020, sekitar pukul 14.30 WITA.
Dimana saat itu korban masuk ke area servis toko bintang yang ada di Jl. Veteran Selatan melakukan peliputan seperti pengambil gambar, namun terlapor yang disebutkan Sya’ban dalam LPnya bernama William datang dan diduga melakukan pengancaman, dengan cara mencekik korban, bahkan juga terdegar ancaman untuk membunuh pelapor dari orang lain yang berada dalam ruangan Service tersebut.
"Saat itu saya mengambil gambar di dalam toko karena karena ada kegiatan servis sementara saat itu sedang diterapkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Makassar," kata Sya'ban usai melakukan pelaporan.
Bukan hanya ancaman pembunuhan yang dilontarkan terlapor, Sya'ban juga mengatakan saat itu terlapor juga diduga melakukan penghapusan rekaman video dan foto hasil karya jurnalistiknya.
Sebelumnya Kasat Serse Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, lambatnya penangan kasus terlapor disebabkan pelapor tidak pernah datang saat dipanggil menandatangani LPnya, sehingga kasus tersebut statusnya belum bisa ditingkatkan. (*)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi