Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Konser Nasyid untuk Palestina: Wujud Dukungan Doa dan Bantuan Dana
Istri Zul Zivilia Jual Semua Gitar demi Kebutuhan Hidup
Nusaperdana.com - Istri penyanyi Zul Zivilia, Retno Paradinah, mengatakan bahwa semua gitar suaminya telah dijual.
Namun, Retno tetap mempertahankan piano yang selama ini digunakan Zul untuk bermusik.
"Iya, kalau gitarnya yang di rumah sudah enggak ada. Sudah enggak ada semua, kecuali piano. Cukup piano yang saya pertahankan," kata Retno saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
Retno mengatakan, semua alat musik yang dimiliki Zul memiliki cerita masing-masing, terutama gitar pertama Zul yang ikut dijual pula.
Retno sempat menyayangkan semua alat musik itu harus dijual.
"Iya, sebenarnya semua alat musiknya punya cerita. Apalagi, gitar yang pertama dijual itu dari awal merintis. Gitarnya kan itu terus yang digunain," kata Retno.
"Kalau untuk sekarang sekarang kalau dijual itu sayang banget, apalagi gitar kesayangan dia. Kalau piano, kan, saya patungan gitu buat belinya," lanjutnya.
Ketika Zul ditangkap polisi karena kedapatan memiliki obat-obatan terlarang, Retno juga harus berusaha mencari nafkah untuk menghidupi kebutuhan dia dan anak-anaknya.
Kini, Retno diketahui memiliki usaha jualan pakaian online.
"Saat ini, saya usaha jualan online baju. Alhamdulilah sebulan pemasukannya bisa mencukupi kebutuhan," ujarnya.
Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut Zul Zivila dengan penjara seumur hidup karena dinyatakan sebagai penyedia atau pengedar narkoba.
Pada saat penangkapan Zul, 1 Maret 2019, polisi memang mendapati barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
Tak sendiri, Zul ditangkap bersama Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Penangkapan Zul dan tiga rekannya merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap MB, RSH, MRM di Hotel Harris, Jalan Boulevard ,Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.
Pada hari yang sama dengan penangkapan Zul, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial IPW di Hotel Excelton, Palembang, Sumatera Selatan.
Keesokan harinya, polisi menangkap RR di hotel yang sama dengan penangkapan IPW. Total, ada sembilan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika yang menjerat Zul Zivilia.**
Berita Lainnya
Anjangsana Purnawirawan dan Warakawuri, Kapolres Inhu Serahkan Tali Asih
Pria Asal Rohil, Riau ini Berhasil Lukuhkan Hati Wanita Asal Jepang, Netizen : Tutorialnya
Vaksinasi Massal Untuk Keselamatan Masyarakat
Kasus Covid 19 terus Menurun, Aceh Singkil Berstatus PPKM Level 3
Gemes, Angel Karamoy Pakai Dress Menerawang Tiduran di Tepi Pantai
Pasar Smartphone Merosot Tajam Akibat Corona
Dua Pengedar Sabu Asal Kecamatan Pasir Penyu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
SMPN 3 Rengat Barat Rayakan Hari Jadi yang Ke 26