Kadisdik Rohil Ingatkan Siswa Jangan Dulu Bepergian Keluar Kota
Nusaperdana.com, Rohil - Agar terhindar dari wabah Corona (Covid 19) yang saat ini menghantui seluruh belahan dunia, Kadisdik Rohil mengingatkan Wali Murid dan Siswa jangan dulu bepergian keluar kota.
"Kalau tidak penting - penting sekali, janganlah dulu bepergian kepasar pasar (keramaian) dan keluar kota, lebih aman bila dirumah," ucap Kadisdik Rohil Muhammad Nurhidayat saat melalkukan kunjungan kerja ke Sekolah SDN 006 Bagan Barat Selasa (17/3/2020).
Himbauan Pemkab Rohil melalui Disdikbud sejalan dengan Intruksi dari Pemerintah Provinsi Riau pada Senin kemarin (15/3/2020) secara resmi meliburkan Sekolah sekolah mulai dari jenjang TK,SD,SMP dan SMA sederajat tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan tanggal 30 Maret 2020, (libur selama 14 hari kedepan)
Kadisdik Rohil Muhammad Nurhidayat SH.MH juga berharap kepada seluruh Bapak ibu guru guru sekolah Se Rohil selama masa istirahat 14 hari kedepan dapat membuat kegiatan belajar mengajar baik secara online maupun menyiapkan tugas yang akan diberikan pada anak didiknya.
"Yang libur selama 14 hari itu anak anak murid (Siswa) sedangkan para guru guru tetap masuk bekerja seperti biasa dengan membuat kegiatan - kegiatan positif yang dapat menunjang dunia pendidikan," pungkasnya. (hen)

Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi