Kafe My Love di Tapung Disorot, Belum Kantongi PBG Desakan Penegakan Perda Menguat
Nusaperdana.com, Kampar – Operasional Kafe My Love di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, kembali menjadi sorotan publik setelah DPMPTSP Kabupaten Kampar memastikan bangunan usaha tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), meski aktivitas usaha sudah berjalan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar, Refizal, menyampaikan klarifikasi resmi menyusul permintaan konfirmasi media terkait legalitas kafe yang beroperasi di wilayah Desa Tanjung Sawit, Kabupaten Kampar.
Dalam keterangannya, Refizal menjelaskan bahwa Kafe My Love memang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan klasifikasi KBLI 90090 dan masuk kategori risiko rendah.
Namun, ia menegaskan legalitas usaha belum sepenuhnya terpenuhi.
“Untuk Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG sampai saat ini belum dilakukan pengurusan perizinannya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut langsung memicu desakan agar pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi segera melakukan langkah penegakan Peraturan Daerah (Perda). Pasalnya, bangunan usaha yang beroperasi tanpa PBG dinilai berpotensi melanggar ketentuan tata bangunan dan keselamatan.
Sejumlah pihak menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan, karena usaha tetap berjalan meski izin bangunan belum dipenuhi. Jika dibiarkan, hal tersebut dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lain yang telah mengurus izin secara lengkap.
DPMPTSP membuka kemungkinan melakukan peninjauan langsung apabila ditemukan dugaan pelanggaran sesuai standar operasional prosedur. Langkah itu dinilai publik sebagai ujian keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan, bukan sekadar memberikan imbauan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Kafe My Love belum memberikan tanggapan resmi terkait belum diurusnya PBG maupun potensi sanksi yang dapat dikenakan sesuai regulasi daerah yang berlaku.

Berita Lainnya
SDN 019 Sungai Beringin Sukses Wakili Riau ke Tingkat Nasional FLS3N 2026 Cabang Pantomim
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!