Kakek di Pekanbaru Tega Cabuli Cucu dalam Setahun
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Sungguh ironis, kakek berusia 56 tahun tega mencabuli cucunya sendiri. Tragisnya kondisi itu sudah terjadi satu tahun belakangan.
Informasinya terkuak usai korban ketahuan warga melakukan mesum dengan kekasihnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya membenarkan hal ini.
Kepada wartawan, Jumat (3/1) ia mengatakan laporan itu telah diterima di Polresta Pekanbaru pada 31 Desember 2019.
Laporan itu kemudian dikembangkan dan hingga kini masih mencari kakeknya.
“Diketahui korban berinisial SR (14) sedangkan kekasihnya itu FR masih di bawah umur dan kakeknya Z,” ungkap perwira berpangkat bunga melati tiga.
Dikatakannya lagi, terhadap FR sudah diamankan dan dilakukan penahanan. Menurutnya akan dititip ke LP Anak. Sementara untuk kakeknya masih dilakukan pengejaran.
“Mulanya SR dan FR itu diketahui warga melakukan cabul di rumah kakeknya pada 30 Desember 2019. Kemudian dilakukan interogasi, ternyata sebelum dengan pacarnya sudah melakukan hubungan intim dengan kakeknya selama satu tahun,” imbuhnya.
Perbuatan bejat itu dilakukan sang kakek kepada cucunya saat tidak ada orang di rumah.
Jika, tidak melayani birahinya, SR diancam tidak diberi makan dan diusir. Nandang mengatakan, akan terus memonitor kasus cabul ini.
Terpisah, di waktu yang sama Koordinator Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas PPA Kota Pekanbaru Asmanidar mengatakan, telah menerima laporan itu.
“Laporan itu masuk pada 1 Januari 2020 dari Dinas Sosial yang mana memerlukan bantuan pendampingan psikologi kepada korban SR untuk pemulihan,” terangnya.
Pun katanya, sementara ini korban dititip di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial yang sering disebut Rumah Aman.**

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau