Kantor Dinas Penanaman Modal Kota Dumai Digeledah KPK
Nusaperdana.com, Dumai - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, di Jalan HR Subrantas, Kamis (5/12/2019) kemarin.
Informasi yang dirangkum, ada enam orang anggota KPK tiba di Kantor DPMPTSP Dumai sejak pukul 08.30 WIB. Mereka mengenakan rompi berwarna krem muda bertuliskan KPK dibagian belakang masuk di kantor tersebut.
Setibanya di Kantor DPMPTSP Kota Dumai, mereka masuk keruangan bagian perizinan lalu menuju ruang kepala Dinas DPMPTSP Kota Dumai.
Penggeledahan kantor DPMPTSP Kota Dumai oleh KPK mendapat pengawalan dari petugas Kepolisian Polres Dumai bersenjata lengkap.
Tidak ada yang dibenarkan masuk kedalam ruangan saat petugas dari KPK melakukan pemeriksaan.
Hingga berita ini dimuat belum ada pihak yang dapat dikonfirmasi terkait dugaan pemeriksaan dan penggeledahan Kantor DPMPTSP Kota Dumai.
Sementara para pegawai yang ditemui dikantor DPMPTSP Kota Dumai semuanya enggan berkomentar banyak terkait kedatangan petugas KPK tersebut.**
Berita Lainnya
HKN Ke-55, Dr Firman: Semoga IDI Inhil Dapat Berperan Memajukan Dunia Kesehatan
Satpol PP Imbau PKL Sepanjang Jalan Sudirman Duri Patuhi Aturan
Anak Penyelamat Bendera Merah Putih Dapat Penghargaan dari Kapolres Meranti
Dandim 0303/Bengkalis Tinjau Lahan Perkebunan Masyarakat Terdampak Abrasi
Divid 3 Kostrad Selenggarakan Bhakti Sosial Donor Darah
Jelang Pilkada 2020, Kapolres Toraja Utara Tekankan Netralitas Kepada Personil
Dandim 0314/Inhil Instruksikan Pasi Ops Bentuk Tim Patroli Karhutla
Suara tambua menggebu sambut kedatangan Kasmarni di Duri timur