Kapolres : Perhatikan Tiga Hal Ini Sebelum Mudik
Dumai - Masyarakat yang merayakan hari raya Idul Fitri tidak terlepas dari melaksanakan mudik atau pulang kampung. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan mudik.
Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Restika Pardamean Nainggolan menghimbau bagi masyarakat melaksanakan mudik hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah wajib memperhatikan beberapa sebelum meninggalkan rumah.
"Pertama, saat hendak mudik pastikan keamanan keadaan rumah, salah satunya tidak meninggalkan barang-barang berharga didalamnya seperti kendaraan dan barang berharga lainnya agar dititipkan kepada keluarga, guna menghindari tindak kejahatan pencuri selama mudik," ujar Kapolres Dumai.
Selain itu lanjut Restika menjelaskan, hal lain yang perlu diperhatikan sebelum melaksanakan mudik yaitu, listrik dan peralatan elektronik dipastikan tidak berfungsi saat meninggalkan rumah, hal itu guna mengantisipasi kebakaran.
"Tidak lupa juga menginformasikan kepada ketua RT atau masyarakat setempat bahwa kita akan melaksanakan mudik, sehingga mereka ikut membantu mengawasi rumah selama kita melaksanakan mudik," jelasnya.
Terakhir dijelaskan mantan Kapolres Siak itu, hal yang perlu diperhatikan yakni keamanan dan kenyamanan kendaraan yang digunakan saat mudik harus benar-benar diprioritaskan karena itu menyangkut keselamatan pengendara.
"Masyarakat yang melaksanakan mudik, baik menggunakan kendaraan roda dua atau empat juga kita himbau untuk tidak memaksakan diri dalam berkendara. Jika mengantuk berhenti, ditempat yang selamat seperti Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan yang telah disediakan di seluruh Indonesia. Utamakan keselamatan ketika melaksanakan mudik," imbuhnya.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau