Kapolres Toraja Utara Pimpin Penyemprotan Serentak Jalan Hingga Tempat Umum


Nusaperdana.com, Toraja Utara - Menindak lanjuti Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Polres Toraja Utara menggelar penyemprotan Cairan Disinfektan Massal, Selasa (31/3/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati S.IK.,M.H, Dandim 1414 Tator Letkol CZI Zaenal Arifin M. Han, serta Bupati Toraja Utara DR. Kalatiku Paembonan M.Si., dengan diikuti didalamnya Wakapolres Toraja Utara Kompol Matius Tappi, Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang, ST, Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama, para Kepala OPD, BPBD Torut, Kapolsek Jajaran Polres Toraja Utara, Personil Polres dan Polsek, Para Camat Sekabupaten Toraja Utara, Personil Sat Pol PP Kab.Toraja Utara, dan Personil Damkar Kab.Toraja Utara.

"Kegiatan ini serentak dilakukan secara Nasional, penyemprotan dilakukan mulai dari depan Mako Polres Toraja Utara, Depan Rumah Sakit Elim, Pertokoan, lanjut wilayah Kec. Tallung Lipu menuju ke Pasar Bolu lalu kemudian memutar ke Jln. Pangeran Diponegoro (Japal). pada dasarnya sasaran Kami adalah tempat umum, ini untuk di Kab. Toraja Utara," ujar Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H.

Ia mengatakan sebelumnya kegiatan penyemprotan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari dan dilaksanakan secara simultan.

"Untuk pemukiman sudah kita lakukan sejauh hari, dan tetap kita lakukan simultan terus menerus setiap hari dilakukan penyemprotan," katanya.

Terkait masih adanya warga yang membandel untuk tidak tetap di rumah di siang maupun malam hari Kapolres mengatakan tetap akan melakukan imbauan. Karena menurutnya imbauan yang telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara khususnya untuk kepentingan masyarakat.

"Kita tidak akan pernah menyerah menghimbau mereka semua karena ini juga kepentingan mereka. Himbauan maupun Maklumat Kapolri yang dikeluarkan semata-mata hanya untuk kepentingan Masyarakat semua guna terbebas dari Virus Corona," tuturnya.

Namun Kapolres menegaskan akan menindak tegas jika memang masih ada warga yang tidak mengindahkan imbauan ataupun surat edaran Pemerintah.

"Kita memiliki regulasi untuk menjerat namun kita masih mengunakan cara-cara yang bersifat humanis dulu, kalau memang masih tidak bisa dengan berat hati kita tindak tegas," tutup AKBP Yudha. (Hms/Arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar