Karhutla Butuh Kepedulian Politik, DPD Repdem Riau Desak Wakil Rakyat Tunjukkan Kinerja Bela Rakyat
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Wilson Petrus Napitupulu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD-Repdem) Provinsi Riau mendesak agar wakil rakyat yang baru saja dilantik di DPRD untuk segera kebut menunjukkan kinerjanya membela rakyat. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau membutuhkan kepedulian politik para wakil rakyat untuk menindak para pelaku kejahatan kemanusian di Bumi Lancang Kuning.
"DPRD Riau harus menunjukan kinerjanya sebagai lembaga politik untuk sama-sama membela kepentingan rakyat, karena persoalaan kabut asap ini sudah luar biasa mempengaruhi seluruh sendi kehidupan, hingga membuat Presiden Jokowi turun langsung" ungkap Wilson Rabu sore (18/9/2019) di Pekanbaru.
Dikatakan Wilson, Repdem, bahkan masyarakat di Provinsi Riau saat ini menunggu kerja nyata dan cepat wakil rakyat supaya kabut asap beracun akibat Karhutla ini segera diakhiri.
"Kami sebagai organisasi sayap PDI Perjuangan dan juga kader, meminta agar wakil-wakil kami segera melakukan pemanggilan kepada perusahaan-perusahaan lahannya terbakar untuk diminta klarifikasi serta dilakukan penghukuman jika terbukti bersalah" tegasnya.
Tidak hanya itu, tambah dia, wakil rakyat juga harus memanggil dinas terkait untuk dimintai pertanggungjawabannya lantaran penanganan asap beracun ini lamban ditangani hingga tak terkendali.
"Harus ada hukuman yang diberikan kepada mereka yang lalai bahkan membiarkan Karhutla ini, jangan pandang bulu, sikat mereka yang membangkang untuk menjaga Riau ini layak huni" tegas Wilson.
Bagi Repdem sendiri, katanya lagi, pembagian masker kepada masyarakat itu sepenuhnya bukan solusi konkrit jika dilakukan anggota dewan.
"Karhutla ini harus diakhiri, harus dilakukan dengan meengevaluasi izin-izin perusahaan-perusahaan yang lahannya terbakar, termasuk yang merambah hutan sekalipun harus diberikan sangsi hukum mereka seberat-beratnya" paparnya.
Karena kata dia, jika hanya upaya pemadaman saja tidak cukup, tapi tegas dia, harus dilakukan upaya paksa penghentian penggunaan lahan yang seharusnya tidak boleh digarap.
"Rekomendasikan kepada instansi terkait untuk mencabut izinnya, dan hukum juga secara perdata untuk memulihkan kembali lahan yang terbakar, serta mengganti kerugian kepada warga baik pengobatan maupun kerugian materil, bila terbukti secara hukum jebloskan saja cukong atau korporasi ke dalam penjara" tegasnya.
Selain itu juga kata dia, lahan yang terbakar supaya dikuasai negara dan dapat direkomendasikan agar di kelola oleh masyarakat dan petani setempat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Jangan menunggu cepatlah bekerja, karena rakyat berharap keterwakilan mereka di DPRD Riau dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Riau" tutup dia.
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru Rabu pagi (18/9/2019) mendata bahwa titik api masih terus menyala di Bumi Lancang Kuning. Masyarakat diperingatkan untuk waspada terhadap penurunan kualitas udara dan jarak pandang akibat peningkatan polusi udara yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan.
Kasi Data dan Informasi BMKG Stasiun Pekanbaru, Marzuki, dalam rilis persnya menyebutkan dari 334 titik api tersebut tersebar di masing-masing daerah yakni, Bengkalis 10, Kampar 18, Dumai 14, Kuansing 3, Pelalawan 93, Rohil 97, Rohul 1, Inhil 46, Inhu 52 titik.
Dan lanjut dia, dari total keseluruhan data tersebut, diyakini 205 titik api dengan tingkat kepercayaan 70 persen tersebar masing di Bengkalis  6 titik, Kampar 6, Dumai 10, Kuansing 1, Pelalawan 61, Rohil 58, Inhu 36, serta Kabupaten Inhil 27.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau