Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Kawal Minyak Goreng Bersubsidi Tepat Sasaran, Kapolri Siap Tindak Tegas
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp14.000. Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan akan mengawal kebijakan itu sehingga minyak goreng curah yang disubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
"Saya kira yang pertama, yang penting adalah bagaimana, apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, pemerintah, terkait dengan masalah HET minyak curah Rp14.000 sampai di masyarakat ini harus betul-betul bisa terlaksana," kata Sigit saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (19/3) sore.
"Kita tidak mau ada minyak curah yang untuk konsumen tapi kemudian dilarikan ke industri. Kalau kita temukan hal yang seperti ini pasti kita akan tindak tegas," tegas Sigit.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait beberapa pelanggaran yang akan diproses.
"Kemudian, kita akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait dengan temuan-temuan di lapangan. Yang (sebetulnya) itu juga terdapat beberapa pelanggaran yang akan kita proses," ujarnya.
Berita Lainnya
Rekor 973 Kasus Baru, Penambahan Kasus Corona RI Tertinggi di ASEAN
Panglima dan Kapolri Kunjungi Lembaga Pendidikan TNI dan Polri
Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah
Dirombak Lagi, Ini Susunan Direksi Terbaru PLN
Jokowi: Pembangunan IKN Diawali dengan Revitalisasi dan Rebosisasi Hutan
Anggaran Pilkada Mendatang Diperkirakan Bisa Tembus Rp20 Triliun
Kaji Regulasi Pemanfaatan Benih Lobster, Menteri Edhy: Kelestarian Lingkungan dan Mata Pencaharian Harus Seimbang
Menkes ke Tegal dan Brebes, Dewi Aryani Usulkan Banyak Aspirasi