Kawal Minyak Goreng Bersubsidi Tepat Sasaran, Kapolri Siap Tindak Tegas

Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp14.000. Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan akan mengawal kebijakan itu sehingga minyak goreng curah yang disubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
"Saya kira yang pertama, yang penting adalah bagaimana, apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, pemerintah, terkait dengan masalah HET minyak curah Rp14.000 sampai di masyarakat ini harus betul-betul bisa terlaksana," kata Sigit saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (19/3) sore.
"Kita tidak mau ada minyak curah yang untuk konsumen tapi kemudian dilarikan ke industri. Kalau kita temukan hal yang seperti ini pasti kita akan tindak tegas," tegas Sigit.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait beberapa pelanggaran yang akan diproses.
"Kemudian, kita akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait dengan temuan-temuan di lapangan. Yang (sebetulnya) itu juga terdapat beberapa pelanggaran yang akan kita proses," ujarnya.
Berita Lainnya
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau
Dirut PLN dan Keluarga Naik GA 0716 Plesiran ke Australia Saat Siaga Nataru, Perjalanan Dinas Fiktif Mencuat
Fokus Energi Hijau, PLTSa Siap Sulap Ribuan Ton Sampah Di Palembang Jadi Energi Listrik
Rombongan Perwira Siswa Seskoad XX Kunjungi Perangkat Daerah Indramayu