Keberadaan Bengkel Diduga Tidak Kantongi IMB


Nusaperdana.com, Makassar - Ditengah Corona masyarakat dilarang ngumpul dan dihimbau pake masker, tetapi namun berbeda di RT 002, RW 004, Jalan Ince Dg Ngoyo, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar melakukan kegiatan berkumpul.

Polsek Panakukkang yang menerima laporan warga disekitaran lokasi tersebut terkait adanya perkumpulan yang bahkan memarkir kendaraannya di bahu jalanan, anggota Polsek langsung melakukan pembubaran pada Sabtu Pukul 22.24 Wita (30/5/20).

Namun pada saat pembubaran pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti di TKP.

Warga Kelurahan Masale yang tidak mau disebut namanya menjelaskan,"tiap malam ngumpul disitu, dan banyak kendaraan keluar masuk baik roda empat maupun roda dua,"jelasnya warga.

"Disitu bengkel motor, kami pertanyakan ko bisa melakukan tempat bengkel disitu, disinikan tempat pemukiman, apakah bengkel tersebut ada izinnya,"tegasnya warga.

"Kami minta pihak yang berwewenan untuk melakukan pemeriksaan IMB dan izin usahanya, karna kami merasa terganggu kendaraan keluar masuk mana lagi kalau perbaiki motor sangat berisik,"tambahnya. (Amir)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar