Keberadaan Bengkel Diduga Tidak Kantongi IMB
Nusaperdana.com, Makassar - Ditengah Corona masyarakat dilarang ngumpul dan dihimbau pake masker, tetapi namun berbeda di RT 002, RW 004, Jalan Ince Dg Ngoyo, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar melakukan kegiatan berkumpul.
Polsek Panakukkang yang menerima laporan warga disekitaran lokasi tersebut terkait adanya perkumpulan yang bahkan memarkir kendaraannya di bahu jalanan, anggota Polsek langsung melakukan pembubaran pada Sabtu Pukul 22.24 Wita (30/5/20).
Namun pada saat pembubaran pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti di TKP.
Warga Kelurahan Masale yang tidak mau disebut namanya menjelaskan,"tiap malam ngumpul disitu, dan banyak kendaraan keluar masuk baik roda empat maupun roda dua,"jelasnya warga.
"Disitu bengkel motor, kami pertanyakan ko bisa melakukan tempat bengkel disitu, disinikan tempat pemukiman, apakah bengkel tersebut ada izinnya,"tegasnya warga.
"Kami minta pihak yang berwewenan untuk melakukan pemeriksaan IMB dan izin usahanya, karna kami merasa terganggu kendaraan keluar masuk mana lagi kalau perbaiki motor sangat berisik,"tambahnya. (Amir)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan
Polsek Ujung Batu dan Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026
Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil
Peternak Sapi di Inhil Dapat Suntikan Semangat dari Polisi, Ini yang Disampaikan!
LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir