Kejari Pelalawan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Nusaperdana.com, Pelalawan - Kejaksaan Negeri Pelalawan menggelar pemusnahan seluruh barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetep atau incrach, Rabu (11/12/2019).
Bertempat di halaman kejaksaan Negeri (KEJARI) Pelalawan, pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum turut di hadiri Kapolres Pelalawan yang diwakili oleh adalah KBO Reskrim, Kepala Dinas Kesehatan beserta Kabid P2P, Para Kasi, dan serta seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pelalawan.
Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pelalawan Nhopy T South SH.MH melalui Kasi Intel Kejari Pelalawan yakni Paraden Kasep Simanjuntak SH menerangkan.
Bahwa pada pemusnahan barang bukti kali ini terhadap perkara yang sudah incrach berupa. Kayu bekas terbakar, Mancis, SIM A, alat-alat kecantikan larang edar, Pisau, Obeng, Kunci Bengkel, Gembok, Besi, Kayu, Senter, Scrap, Terpal, Tikar, Lampu Emergensi, Kartu Domino, Kertas Judi Angka, Buku Tafsir Mimpi, Pena, Dompet, Handphon, Jacket, Air Soft Gun, Topi, Baju, Celana, Sepatu, Tas, KTP Palsu terang kasi intel Paraden KS
Selain itu ungkap Kasi Intel kejari pelalawan asal sumut ini, masih banyak barang bukti yang kita musnahkan hari ini seperti Narkotika jenis sabu seberat 135, 37785 gram, Ganja seberat 323,7084 gram, Ekstacy seberat 1,99 gram, Plastik bening klep merah seberat 134,46 gram, Pembungkus narkotika jenis ganja 145,01 gram. Pipet, Kotak Rokok, speaker kotak, Kaca pirex, Jarum, Bong, Timbangan digital, Sandal, dan Helm.
Lebih lanjut lagi terang Paraden KS. SH, bahwa Pemusnahan barang bukti sebagaimana tersebut diatas dilaksanakan dengan cara di bakar dalam tempat yang sudah di sediakan antara lain shabu-shabu, ganja dan obat-obatan terlarang.
Dan juga untuk pemusnahan Senjata tajam dan Senjata Air Soft Gun di potong dengan menggunakan Gerinda, dan sementara itu, untuk Handphone dan benda-benda lainnya dihancurkan dengan menggunakan palu, selanjutnya dilakukan pembakaran.
Hingga Kegiatan ini selesai bejalan lancar dan aman tutup kasi intel kejari pelalawan.**(gom)
Berita Lainnya
Ratusan Masyarakat Gajah Sakti Ikuti Vaksinasi Covid-19
Pemilik Speed Boat dan Pompong di Inhil Layangan Surat Petisi ke Pertamina
Polres Karimun Siagakan 48 Personil Pengamanan Rapat Pleno DPT Pilkada Serentak Tahun 2020
Pj Bupati Kampar Ajak PHR Kembangkan UMKM dan Wisata Kampar
Reses H. Adri di Duri Timur, Selain Infrastruktur Soal Pelatihan dan UMKM Jadi Masukan Warga
Bupati Wihaji Lepas Kirab Merah Putih Ki Ageng Kunci
Persoalan Tapal Batas Dengan Tiga Kabupaten Tak Kunjung Tuntas, Pemda Kampar Akui Kekurangan
Bupati Inhil Membuka Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kabupaten Inhil