Ketua DPR Tegaskan Waktu Pelaksanaan Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan

Ketua DPR Tegaskan Waktu Pelaksanaan Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan

Nusaperdana.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 telah diputuskan. Bahkan, tahapan pelaksanaan sudah akan dimulai.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Masa Persidangan IV tahun Sidang 2021-2022, hari ini, Selasa (15/3).

"Pemilu 2024, telah menjadi kebijakan negara, yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Puan menegaskan, Pemilu 2024 harus terlaksana dengan berkualitas sebab itu adalah amanat rakyat. "Karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat," kata dia.

Apalagi, kata Puan, tahapan pemilu 2024 akan dimulai sejak tahun 2022. Ia meminta Komisi II mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu bersama para penyelenggara Pemilu

"Pada tahun 2022 ini, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah akan dimulai. Oleh karena itu, AKD yang terkait agar dapat mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersebut, baik dari urusan kebutuhan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya," katanya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar