Ketua DPR Tegaskan Waktu Pelaksanaan Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan
Nusaperdana.com - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 telah diputuskan. Bahkan, tahapan pelaksanaan sudah akan dimulai.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Masa Persidangan IV tahun Sidang 2021-2022, hari ini, Selasa (15/3).
"Pemilu 2024, telah menjadi kebijakan negara, yang telah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.
Puan menegaskan, Pemilu 2024 harus terlaksana dengan berkualitas sebab itu adalah amanat rakyat. "Karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat," kata dia.
Apalagi, kata Puan, tahapan pemilu 2024 akan dimulai sejak tahun 2022. Ia meminta Komisi II mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu bersama para penyelenggara Pemilu
"Pada tahun 2022 ini, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah akan dimulai. Oleh karena itu, AKD yang terkait agar dapat mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersebut, baik dari urusan kebutuhan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya," katanya.
Berita Lainnya
Menhub Budi Karya Positif Corona
Ungkapan Bijak Pengacara soal Lidya Pratiwi Ganti Nama hingga Pindah Agama
Ma'ruf Amin Bertolak ke Arab Saudi Penuhi Undangan Haji dari Raja Salman
Lebih Efisien, Sekretariat Presiden Sewa Pesawat Garuda untuk Lawatan Presiden ke AS
Jika Tidak diikuti Perbaikan Regulasi dan Managemen, Dana PEN Krakatau Steel akan Sia-Sia
Puan Tegaskan DPR Tetap Produktif di Masa Pandemi
Stok Beras Selama Puasa dan Lebaran di Tengah Corona Aman?
Itang Yunasz dan Katonvie Rilis Hijab Dua Sisi Pertama di Dunia