Ketua DPRD Kota Tegal Minta Walikota Segera Susun Jawaban Pemandangan Umum Fraksi
Nusaperdana.com, Kota Tegal - Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, ST meminta Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, M.M, yang didampingi oleh Wakil Walikota Tegal Muhammad Jumadi, ST. MM didepan anggota DPRD Kota Tegal agar secepatnya menyusun jawaban atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal.
Hal itu terungkap ketika dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara Pemandangan Umum Fraksi Atas 3 (Tiga) Raperda yaitu Perubahan Perda 3 tahun 2012 tentang retribusi Perizinan Tertentu, Pencabutan 3 Peraturan Daerah (Perda nomor 7 tahun2001 tentang penerimaan sumbangan pihak ketiga kepada Daerah; Perda nomor 4 tahun 2010 tentang penataan Lembaga Kemasyarakatan; Perda nomor 12 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ijin gangguan) dan Perubahan Perda 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kota Tegal.
Dimana secara berturut turut disampaikan oleh masing masing juru bicara Fraksi PDI Perjuangan melalui, Purnomo, Fraksi PKB, Eko Susanto, Fraksi Golkar, Muhamad Muslim, Fraksi PKS Bayu Ari Sasongko, Fraksi Gerindra, Susanto Agus Priyono, Fraksi PAN Nur Fitriani, Senin (6/1/2019), di Ruang Rapat DPRD Kota Tegal.

“Usai Pemandangan Umum (PU) Fraksi – fraksi DPRD Kota Tegal oleh juru bicara masing masing fraksi selanjutnya kepada saudara Walikota Tegal untuk segera menyusun jawaban terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal dan kami berharap jawaban Walikota Tegal dapat disampaikan dalam Rapat Paripurna pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2020 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan Musyawarah DPRD Kota Tegal,” ucap Kusnendro yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Habib Ali Zainal Abidin, dan Wasmad Edy Susilo. (Hartadi Setiawan)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau