Kewenangan Provinsi Riau, Kondisi Jalan Di Benai, Kuansing Memprihatinkan
Kuansing - Kondisi jalan lintas milik kewenangan Provinsi Riau yang berada di wilayah Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kian memprihatinkan.
Pasalnya, jalan tersebut mengalami kerusakan dan dibiarkan begitu saja. Kini, kondisi diruas jalan ini terdapat banyak lubang menganga yang dapat membahayakan masyarakat dan pengguna jalan jalan lainnya.
Belum lama ini, Camat Benai Drs Masnur MM bersama masyarakat melakukan inisiatif sebagai kepeduliannya terhadap pengguna jalan. "Alhamdulillah ada warga kita, Yosi yang memiliki kepedulian terhadap hal ini. Ya dengan inisiatif seadanya dilakukan service jalan yang rusak itu, setidaknya kita sudah berusaha semampunya," ujar Masnur, Sabtu (15/06/2019) kepada awak media di Benai.
Namun, lanjutnya, lubang - lubang yang ada di badan jalan itu tetap ada. "Itu kewenangan dan tanggungjawab dari Pemerintah Provinsi Riau. Sudah sekian lama tak ada perhatian mereka (Pemprov Riau .red) terhadap jalan provinsi yang melintasi Kecamatan Benai," ucap Masnur.
"Sudah sewajarnya provinsi melakukan peningkatan kapasitas jalan ini, dari aspal ke rigit beton misalnya. Sebab, sudah cukup banyak jalan yang rusak di Benai ini," tandasnya.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau