Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Komisi IV DPRD Purwakarta Kunjungi Disnakertran

Nusaperdana.com, Purwakarta - Kunjungan Kerja DPRD Purwakarta Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker Trans) dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi, Titov Firman dan Kabid di Aula Rapat Kantor DisnakerTrans, Kamis (15/4/2020)
Menurut Wakil Ketua Komisi IV Enah Rohanah dari partai Golkar mengatakan, dalam menindak lanjuti LKPJ 2019 yang disampaikan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Hari Senin 13 April 2020, Di rapat paripurna DPRD Purwakarta melalui Vicom.
Pimpinan DPRD telah menugaskan kepada komisi IV untuk menindak lanjuti LKPJ Bupati 2019 tersebut dengan melakukan kunjungan kerja ke Dinas ketenagkerjaan dan Transmigrasi di bawah pengawasan dan bidang Komisi IV DPRD Purwakarta.
“Kunjungan Kerja ke Disnaker Trans melakukan pengawasan dan monitoring terkait LKPJ 2019 untuk mengetahui dan mempertanyakan langsung dilapangan," ucapnya.
“Terkait dengan LKPJ 2019 Disnaker tidak ada serapan dari APBD Purwakarta, Buat Perluasan Pengembangan Usaha adapun serapan anggaran 2019 dari Kementrian Tenaga Kerja buat Perluasan Pengembangan Usaha dan itu bisa direalisasikan, jadi hubungan nya dengan Kementrian,” pungkas Enah. (anda, s)
Berita Lainnya
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim
Dosen Hukum UNISI Gelar PKM di Maqam Ulama Kharismatik, Dapat Apresiasi Nasional