Lagi, Pengguna Sabu Ditangkap Dalam Kamar Hotel di Duri

Ket Foto, Tersangka Berinisial JN

Nusaperdana.com, Duri - Hanya selang beberapa hari, lagi-lagi polisi dari tim Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap pengguna narkotika jenis sabu di sebuah kamar Hotel di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. 

Sebelum pada Kamis (02/09), polisi berhasil membekuk seorang bandar, kali ini seorang pengguna berinisial JN (35) warga Kecamatan Pinggir juga ditangkap, Minggu (05/09) sekitar pukul 01.00 wib. 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat siaran persnya, Senin (06/09), menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Sabtu (04/09) sekira pukul 23.45 wib. Tim opsnal satuan Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau. 

Mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Minggu (05/04), sekira pukul 01.00 wib tim menangkap tersangka di sebuah kamar hotel jalan Sudirman, Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit Hp oppo warna silver serta uang tunai Rp 200.000.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui mendapatkan sabu dari seseorang berinisial  E di Kecamatan Mandau. Kemudian tim melakukan pengembangan namun belum berhasil.  

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Tony. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar