LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Nusaperdana.com, Pekan Baru- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK Riau meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, terutama terkait banyaknya paket pekerjaan yang menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL).
Ketua LSM KOREK Riau Miswan menilai bahwa pola penyeragaman nilai anggaran pada sejumlah paket pekerjaan yang mendekati batas maksimal Pengadaan Langsung perlu menjadi perhatian serius. Menurut lembaga tersebut, kondisi ini harus diawasi secara ketat untuk memastikan tidak terjadi praktik pemecahan paket pekerjaan (contract splitting) yang bertujuan menghindari mekanisme tender sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan.ujarnya Jumat 12/6/2026.
LSM KOREK Riau juga menyoroti anggaran pengawasan yang dinilai relatif kecil pada sejumlah paket pekerjaan. Apabila fungsi pengawasan tidak berjalan optimal, dikhawatirkan kualitas hasil pekerjaan infrastruktur jalan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat sebagai pengguna jalan.
Oleh karena itu, DPW LSM KOREK Riau memohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republikbindonesia(BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau agar dalam pelaksanaan pemeriksaan dan audit terhadap penggunaan APBD Kabupaten Rokan Hilir, dilakukan pendalaman terhadap:
1. Kesesuaian metode pengadaan dengan ketentuan yang berlaku.
2. Indikasi adanya pemecahan paket pekerjaan (contract splitting) apabila terdapat paket sejenis yang seharusnya dapat digabungkan.
3. Kewajaran nilai anggaran pengawasan dan efektivitas pelaksanaannya.
4. Kualitas hasil pekerjaan serta kesesuaian volume dan spesifikasi dengan kontrak yang telah ditetapkan.
LSM KOREK Riau menegaskan bahwa permintaan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Lembaga tersebut juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga setiap dugaan dapat dibuktikan melalui proses audit dan pemeriksaan yang objektif oleh lembaga yang berwenang.
"Harapan kami, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir sehingga penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan terhindar dari potensi penyimpangan," tutup DPW LSM KOREK Riau.(Gs).

Berita Lainnya
Peternak Sapi di Inhil Dapat Suntikan Semangat dari Polisi, Ini yang Disampaikan!
Antisipasi Musim Kemarau ,Polsek Bonai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Bonai Darussalam
Polsek Pelangiran Monitoring Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan di Bagan Jaya
Lapas Pasir Pangaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan, APAR Diperiksa Bersama Damkar Rohul
Sinergi Polri dan Petani, Tanaman Gambas serta Pare di Pelangiran Tunjukkan Perkembangan Positif
Penuh Haru, Wakil Bupati Rohul Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 8
Bupati Anton Sambut 189 Jamaah Haji Rohul di Batam, suasana penuh haru dan bahagia
AMSB Inhil Ajukan Hearing ke DPRD Terkait Penataan dan Penertiban Infrastruktur Internet