Masyarakat Jangan Sungkan Melapor Jika Merasa Dirugikan EDRG
Nusaperdana.com, Inhu - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Efrizal menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Polres Inhu, bila ada warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh bisnis investasi E Dinar Coin (EDRG).
Himbauan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari bisnis investasi yang menawarkan keuntungan menggiurkan yang dapat merugikan masyarakat, sebagaimana disampaikan Kapolres Inhu AKBP Efrizal, Sabtu (25/1/20) melalui selulernya.
"Kalau ada masyarakat yang merasa di rugikan agar segera membuat laporan ke Polres inhu," tegasnya.
Selain menghimbau masyarakat untuk segera membuat laporan ke Polres Inhu bila ada masyarakat yang di rugikan oleh EDRG, Kapolres Inhu AKBP Efrizal juga mengatakan akan memonitor aktifitas EDRG dan memonitor apakah ada masyarakat yang melapor merasa dirugikan.
"Nanti kita monitor apakah ada masyarakat yang melapor merasa di rugikan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, bisnis investasi yang menawarkan keuntungan menggiurkan saat ini tengah menjadi perhatian berbagai pihak, terutama setelah jajaran kepolisian Polda Jatim berhasil membongkar bisnis investasi bodong bernama Memiles.
Dimana dari bisnis investasi bodong tersebut, Memiles berhasil meraih keuntungan yang cukup besar namun merugikan masyarakat hingga ratusan miliar. **

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA