Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Melawan, 2 Pelaku Jambret HP Anak Kecil Terpaksa Dihadiahi Timah Panas
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Akibat melakukan perlawanan saat dibekuk, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) diberi tindakan terukur.
Dua remaja tanggung itu pun akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh Unit Reskrim Polsek Tampan. Pengungkapan hanya berselang tiga jam.
"Kedua remaja itu melakukan curas dengan cara merampas HP seorang anak kecil saat bermain game di luar rumahnya yang berada di jalan Pandan, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukitraya. Usai dirampas tangan bocah tersebut dipukul. Lalu dua pelaku yang menjadi tersangka dengan inisial RA (18) dan FH (18) kami amankan dengan tindakan terukur," ungkap Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Tampan Kompol Ambarita.
Kejadian yang terjadi pada 3 Juni 2020, pukul 19.30 WIB diamankan pada pukul 22.00 WIB.
"Melalui undercover buy, RA dan FH dibekuk di Jalan Rajawali Sakti, Tampan. Tindakan terukir (tembak red) mengenai RA pada betis kaki kiri sedangkan FH pada betis kaki kanannya," jelasnya.
Kronologi awal bermula saat saat pelapor Jeri Purnama (ayah korban) sedang berada di rumah bersama anak dan suami serta orang tua.
Sekitar pukul 20.00 WIB setelah selesai makan, anak pelapor yang bernama Rizki berumur 11 tahun keluar dari dalam rumah dan duduk di depan teras untuk bermain game di handphone nya.
"Sekira pukul 20.30 WIB, pelapor mendengar anaknya berteriak maling. Secara spontan pelapor keluar dari dalam rumah dan melihat anak nya mengejar pelaku pencurian tersebut," ulasnya.
Sang anak pun mengisahkan pada ibu dan orangtuanya perihal hp miliknya diambil oleh orang tak dikenal (OTK).
"Modusnya yaitu menanyakan alamat kepada anak pelapor, lalu menarik Handphone yang sedang dipegang oleh anak pelapor yang setelah itu tangannya dipukul," urainya.
Kemudian, pelapor melihat anaknya masih menangis dan tubuhnya bergetar karena masih merasa ketakutan. Pelapor dan istri pun membawa anaknya masuk ke dalam rumah untuk menenangkannya.
Hasil dari penyidikan terhadap RA, pernah tiga kali melakukan jambret di lokasi yang berbeda. Pamen berbunga melati satu itu menyebut Jambret di depan SMA 8 Pekanbaru Jalan Abdul Muis, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Pekanbaru. Barang bukti HP Vivo Y 21.
Kedua, Jambret di Jalam Kavling, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru. Dengan barang bukti HP Vivo Y 53. Ketiga, pencurian HP di Jalan Lumba-lumba, Kecamatan, Bukitraya Pekanbaru. Dengan barang bukti HP Oppo A7.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Dispora Kampar Janji Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar