Menkumham Mengundurkan Diri
Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (27/9). Yasonna mundur karena akan segera dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Jokowi, Yasonna mengajukan pengunduran sebagai menteri terhitung 1 Oktober 2019. Hal ini tak terlepas dari terpilihnya Yasonna menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.
Yasonna menyebut bahwa seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama saya menjabat," tulis Yasonna dalam surat tertanggal 27 September 2019 yang ditandatanganinya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono membenarkan surat pengunduran diri Yasonna. Ia mengatakan pengunduran diri dilakukan Yasonna karena menteri tak boleh rangkap jabatan.
"Iya benar, karena intinya seorang menteri tidak boleh rangkap jabatan. Makannya beliau mengundurkan diri," kata Bambang saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Yasonna sendiri pagi tadi bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta. Namun, Yasonna tak menyampaikan bahwa dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri ke Jokowi.
Ia juga tak berbicara banyak saat ditanya awak media terkait pertemuannya dengan Jokowi. Politikus PDI-Perjuangan pun tak merespons ketika dikonfirmasi perihal Jokowi yang tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu tentang KPK.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau