Trending
+
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Dibaca : 526 Kali
Pemkab Siak Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Istana Siak
Dibaca : 755 Kali
Menkumham Mengundurkan Diri
Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (27/9). Yasonna mundur karena akan segera dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Jokowi, Yasonna mengajukan pengunduran sebagai menteri terhitung 1 Oktober 2019. Hal ini tak terlepas dari terpilihnya Yasonna menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.
Yasonna menyebut bahwa seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama saya menjabat," tulis Yasonna dalam surat tertanggal 27 September 2019 yang ditandatanganinya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono membenarkan surat pengunduran diri Yasonna. Ia mengatakan pengunduran diri dilakukan Yasonna karena menteri tak boleh rangkap jabatan.
"Iya benar, karena intinya seorang menteri tidak boleh rangkap jabatan. Makannya beliau mengundurkan diri," kata Bambang saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Yasonna sendiri pagi tadi bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta. Namun, Yasonna tak menyampaikan bahwa dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri ke Jokowi.
Ia juga tak berbicara banyak saat ditanya awak media terkait pertemuannya dengan Jokowi. Politikus PDI-Perjuangan pun tak merespons ketika dikonfirmasi perihal Jokowi yang tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu tentang KPK.
Berita Lainnya
Jum'at Barokah, Sat Sabhara Polres Inhil Bagikan Puluhan Nasi Kotak
Panti Asuhan Sayang Omak Jalan Siak Duri Terbakar
DPD NasDem Inhil Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kecamatan Tempuling dan Kempas
Camat Bersama Ketua TP-PKK Mandau Lepas Pawai MTQ Ke 4 Air Jamban
Hasil Keputusan Rapat Forkopimda Bengkalis Pilkades Dilaksanakan Serentak Tahun 2025
Idul Adha 1444 H, Karyawan dan Sraf RSUD Mandau Qurban 7 Ekor Sapi
Komisi 1 DPRD Kampar Laku RDP Bersama Masyarakat Gobah Dan PTPN V
55 KK Suku Asli Akit Rupat Belum Ada Listrik