Mewujudkan Pembagunan Zona Interigitas, Polres Bintan Membenahi Pelayanan SIM dan SKCK


Nusaperdana.com, Bintan - Polres Bintan dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) melakukan pembenahan pelayanan SIM dan SKCK, bertempat di Satuan lantas dan Satuan intelkam Polres Bintan, Kamis (17/9/20)

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah guna mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K, M.M., meyampaikan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satuan unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan untuk Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) definisinya sama dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) namun ditambah dengan penguatan kualitas pada pelayanan publik, ujarnya

Kapolres Bintan menambahkan  implementasi Pembangunan Zona Integritas Polri dimulai dengan membangun satuan unit kerja dibidang pelayanan dengan harapan unit kerja dibidang pelayanan tersebut menjadi role model dan dapat menularkan kesuksesannya kepada satuan unit lain untuk mempercepat proses Reformasi Birokrasi dan saat ini Polres Bintan siap menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. 

Untuk membangun komitmen bersama dalam hal pelayanan publik seperti dibidang Lalu Lintas dalam hal pelayanan Samsat dan SIM, dibidang Intelkam pelayanan SKCK dan Surat Izin Kegiatan Masyarakat serta dibidang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melayani pengaduan masyarakat, ucapnya. (wilson)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar