Mewujudkan Pembagunan Zona Interigitas, Polres Bintan Membenahi Pelayanan SIM dan SKCK
Nusaperdana.com, Bintan - Polres Bintan dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) melakukan pembenahan pelayanan SIM dan SKCK, bertempat di Satuan lantas dan Satuan intelkam Polres Bintan, Kamis (17/9/20)
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah guna mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K, M.M., meyampaikan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satuan unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan untuk Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) definisinya sama dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) namun ditambah dengan penguatan kualitas pada pelayanan publik, ujarnya
Kapolres Bintan menambahkan implementasi Pembangunan Zona Integritas Polri dimulai dengan membangun satuan unit kerja dibidang pelayanan dengan harapan unit kerja dibidang pelayanan tersebut menjadi role model dan dapat menularkan kesuksesannya kepada satuan unit lain untuk mempercepat proses Reformasi Birokrasi dan saat ini Polres Bintan siap menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Untuk membangun komitmen bersama dalam hal pelayanan publik seperti dibidang Lalu Lintas dalam hal pelayanan Samsat dan SIM, dibidang Intelkam pelayanan SKCK dan Surat Izin Kegiatan Masyarakat serta dibidang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melayani pengaduan masyarakat, ucapnya. (wilson)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau