Miliki Narkotika Jenis Sabu, Dua Remaja di Pertanian Masuk Sel Tahanan
Nusaperdana.com, Duri - Pemilik dan penguna Narkotika Jenis sabu-sabu sekarang tidak memandang bulu, kenikmatan barang haram itu saat ini dirasakan oleh semua kalangan Baik itu Orang tua, Pemuda, dan anak muda yang baru beranjak dewasa, pria dan wanita semua bisa terlena jika menyentuhnya.
Seperti dua remaja di jalan Pertanian kelurahan Duri barat Kecamatan Mandau ,di usianya baru terbilang Dua puluhan Tahun itu kini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dan mendekam di sel tahanan Polsek Mandau.
Kedua remaja itu di ciduk team Opsnal polsek Mandau pada Selasa (27/10) sore sedang memakirkan sepeda motor nya dijalan Pertanian kelurahan Duri barat kecamatan mandau, kabupaten Bengkalis.
Saat Penangkapan dari tersangka sebut saja YY ( 22 th), polisi berhasil mengamankan barang bukti sembilan Paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu, satu buah Dompet kecil warna Hijau yang digunakan untuk menyimpan sabu-sabu, satu buah Handphone merek Nokia warna Biru, satu buah Jaket parasut warna Hitam dan satu unit Sepeda Motor merek Honda Beat warna Putih No.Pol BM 2704 DX.
Sementara dari teman yang bersama dengan YY, berinisial AP (20 th), polisi mendapat barang Bukti satu Uang tunai sejumlah Rp. 560.000,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah).
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK lewat pess rilisnya Rabu (28/10) pagi menjelaskan kronologi penangkapan
Pada hari Selasa,( 27/10) sekira jam 15.30 Wib, Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap tersangka di seputaran Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Sekira pukul 16.00 Wib, Team Opsnal berhasil menangkap dua orang diduga Tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu saat sedang berhenti dari Sepeda Motor merk Honda Beat warna Putih No.Pol BM 2704 DX yang dikendarainya bersama Barang Bukti.
Berdasarkan keterangan Kedua tersangka bahwa ia memperoleh sembilan paket Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut dari Saudara K (DPO) yang tinggal di daerah Lakuak, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Kemudian Team Opsnal melakukan pengejaran terhadap Saudara K namun belum berhasil. Selanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.Jelasnya.
Tambah Kompol Arvin mengatakan dari Tersangka YY mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang didapatnya dari saudara K (DPO), sementara dari Tersangka AP mengakui bahwa ia berperan sebagai kurir dalam perkara tersebut. (Putra)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi