Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Negara yang Membatalkan Haji 2020 Semakin Bertambah

Nusaperdana.com, Jakarta - Indonesia tidak sendirian mengambil keputusan membatalkan keberangkatan haji 2020. Semakin banyak negara yang mengikuti langkah Indonesia.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan ada tujuh negara yang telah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah calon haji (JCH) tahun ini.
Ketujuh negara tersebut adalah Indonesia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Kemudian India, Mesir, serta Uzbekistan. Lalu yang paling baru, kemarin (11/6) pemerintah Malaysia juga memutuskan tidak memberangkatkan JCH tahun ini.
Layaknya di Indonesia, JCH Malaysia yang sedianya berangkat haji tahun ini diprioritaskan berhaji tahun depan.
Endang menjelaskan dirinya mendapatkan kabar langsung dari Konsul Haji Malaysia.
"Menteri Urusan Ugama Malaysia telah mengumumkan hal tersebut (pembatalan haji 2020, red) pada hari ini (kemarin, red)," kata dia.
Endang mengatakan kebijakan tersebut juga secara resmi sudah disampaikan ke Kedutaan Arab Saudi di Kuala Lumpur.
Dia juga menjelaskan kebijakan serupa yang diambil oleh pemerintah India. Endang mengatakan sejak 6 Juni lalu, Komite Haji India mengumumkan JCH diberikan kebebasan untuk membatalkan haji 2020. Komite akan mengembalikan seluruh uang JCH atau 100 persen.
Endang menegaskan di India tidak ada sistem setoran awal pendaftaran haji seperti di Indonesia. Di India pembayaran haji dilakukan secara langsung atau dicicil selama enam bulan bagi calon jamaah yang dinyatkaan lolos di tahun berjalan.
Untuk pemberangkatan periode 2020 ini, JCH India mulai mengansur sejak Oktober 2019. Total biaya haji di India adalah 2.500 dolar AS atau sekitar Rp35,4 juta/jamaah. Hampir sama dengan rata-rata biaya haji jamaah Indonesia.
Selain itu Endang mengomentari adanya kabar bahwa Pemerntah Arab Saudi akan membuka haji namun dengan kuota sangat terbatas. Yakni hanya 20 persen saja untuk keseluruhan. Seperti diketahui tahun lalu jumlah jamaah haji secara keseluruhan sekitar 2,4 juta orang. Dengan adanya kuota hanya 20 persen, maka kuota haji hanya sekitar 480 ribuan jamaah.
Berita Lainnya
Akhiri Perseteruan Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
PWI Kalbar Rumuskan Masa Depan Jurnalisme di Bumi Khatulistiwa
PWI Pusat Minta Segera Gelar Perkara Kasus Cash Back dan Tolak Restorative Justice
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau