Offset Harimau Sumatera Disita Polisi

Nusaperdana.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menyita satwa dilindungi yang diawetkan (offset) di antaranya harimau sumatera dari pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol pada dua pelajar SMA.
Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyita satwa-satwa dilindungi diiawetkan tersebut dari rumah tersangka di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Desember 2019.
Jenis offset yang disita yakni satu ekor Harimau Sumatera, dua kepala rusa jenis Bawean, burung Cendrawasih. Selain itu, tersangka AM juga menyimpan offset buaya muara diduga dari perairan Amerika.
Pada saat dilakukan penyitaan, Polisi menghadirkan tersangka AM yang mengenakan baju tahanan Polres Jakarta Selatan .
Polisi juga menghadirkan petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta untuk melakukan penyitaan.
Penyitaan offset hewan yang dilindungi tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama dan Kasat Reskrim Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
Atas temuan tersebut tersangka AM dikenai pasal pidana terkait kepemilikan atau menyimpan offset satwa yang dilindungi.
Tersangka AM dikenai UU No. 5 tahun 1990 konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya terutama diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf b tentang kepemilikan satwa dilindungi dalam keadaan mati.
"Tersangka AM terancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta sesuai ketentuan yang diatur dalam undang-undang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib.**
Berita Lainnya
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISI Matangkan Persiapan Akreditasi Prodi Bisnis Digital
HJ. Syafni Zuryanti Pimpin Rapat Evaluasi Strategis untuk Penguatan STIKes Husada dan UNISI
Sambut Tahun Baru Hijriyah 1447 : Refleksi dan Harapan
BAZNAS dan Zakat : Menuju Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Indonesia
Tim Raga Patroli Malam di Inhil Pastikan Keamanan Warga
Ramadhan Tiba, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Berbagi Sembako
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Masalah Hukum