Oknum Pejabat Pemprov Riau Terpaksa Dicopot karena Positif Narkoba
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau sudah mengeluarkan surat pencopotan pejabat yang positif narkoba dari hasil tes urine beberapa waktu lalu.
Selain bagi pejabat, BKD Riau juga sudah mengeluarkan surat keputusan pemecatan tenaga harian lepas (THL) yang juga terbukti positif menggunakan narkoba.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau beberapa waktu lalu didapati ada 24 aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Riau yang positif narkoba.
Dari 24 ASN tersebut, ada di antara yang sedang menjabat di salah satu dinas di lingkungan Pemprov Riau.
"Untuk oknum ASN yang sedang menjabat dan positif menggunakan narkoba, surat pencopotan dari jabatannya sudah dikeluarkan. Begitu juga dengan THL yang positif, semuanya sudah dipecat," kata Ikhwan.
Selain mencopot jabatan, lanjut Ikhwan, pihaknya juga saat ini masih berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk melakukan assessment pada salah satu pejabat di lingkungan Dinas PUPR tersebut.
Nantinya, pihak BNNP yang menentukan apakah yang bersangkutan perlu dilakukan rehabilitasi atau proses lainnya.
"Jadi nanti pihak BNNP Riau yang memproses soal narkobanya. Kami akan menunggu laporan saja," sebutnya.
Saat ditanyakan apakah oknum PNS tersebut akan diberhentikan sebagai PNS, Ikhwan mengatakan bahwa untuk melakukan pemecatan terhadap PNS harus melalui prosedur yang ada.
Namun hasil pemeriksaan dari BNNP Riau nantinya bisa dijadikan dasar untuk menentukan langkah berikutnya.
"Kalau untuk memecat PNS ada aturannya. Yang jelas kami akan menunggu hasil dari BNNP terlebih dahulu," ujarnya.
Agar ke depannya tidak ada lagi PNS yang positif narkoba dan mendapatkan jabatan, Ikhwan mengaku pihaknya akan lebih selektif lagi.
Dimana, salah satu dasar sebelum menertibkan SK yakni melihat hasil tes urine.
"Kemarin itu hasil tes urine nya lama keluar, sehingga saat pelantikan tidak diketahui bahwa oknum PNS tersebut positif menggunakan narkoba. Ke depannya kami akan lebih selektif lagi," katanya.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Dispora Kampar Janji Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar