PD IWO Tegal Resmi Terdaftar di Kantor Kesbangpol Kota dan Kab Tegal
Nusaperdana.com, Tegal - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Tegal resmi terdaftar di Kantor Kesbangpol Kab. Tegal.
Menyusul sebelumnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) juga telah dikantongi PD IWO Tegal di Kesbangpol Kota Tegal beberapa bulan yang lalu.
Hal ini dijelaskan Ketua PD IWO Tegal Hartadi Setiawan usai menerima SKT dari Plt. Kepala Kesbangpol Kab. Tegal Drs.Abasari M.Hum melalui Kasubid Ormas Drajat Heriyanto, S.Sos, M.Si Senin (6/7/2020).
"Ahamdulillah PD IWO Tegal sudah secara resmi mengantongi SKT dari Kantor Kesbangpol Kota Tegal dan Kab. Tegal.
"Diharapkan, seluruh pengurus dan anggota IWO Tegal bisa lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas profesi wartawan secara profesional sesuai dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers. Disamping itu, dalam menjalankan program-program kerja IWO Tegal nantinya bisa selaras dengan organisasi, "ujarnya.
Sementara itu Kasubid Ormas Drajat Heriyanto, S.Sos, M.Si usai menyerahkan SKT kepada Ketua IWO Tegal Hartadi Setiawan di Kantor Kesbangpol Kab. Tegal mengatakan setiap lembaga atau organisasi wajib terdaftar sesuai UU No.17 Tahun 2013 Tentang Ormas.
"Yang memenuhi syarat kita keluarkan SKT nya," pungkasnya. (MA)

Berita Lainnya
Polsek Tembilahan Hulu Hidupkan Magrib Mengaji, Ikhtiar Menjaga Generasi dari Pengaruh Negatif
Polsek Sabak Auh Cek Lahan 1,5 Hektare untuk Program Jagung Pipil Ketahanan Pangan
Perempuan Bangsa Kepri Siap Jadi Pelopor Relawan Kebajikan Pancasila
Putra Kapolsek Pujud AKP Budi Winarko, Atmaja Adinata Pangestu Lulus Terpilih Jadi Taruna Akpol 2026
Hari Mangrove Sedunia 2026: Polsek Pelabuhan Tembilahan Turun ke Pesisir, Tanam Ratusan Harapan Hijau untuk Masa Depan
SDN 019 Sungai Beringin Sukses Wakili Riau ke Tingkat Nasional FLS3N 2026 Cabang Pantomim
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri