Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
PD IWO Tegal Resmi Terdaftar di Kantor Kesbangpol Kota dan Kab Tegal

Nusaperdana.com, Tegal - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Tegal resmi terdaftar di Kantor Kesbangpol Kab. Tegal.
Menyusul sebelumnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) juga telah dikantongi PD IWO Tegal di Kesbangpol Kota Tegal beberapa bulan yang lalu.
Hal ini dijelaskan Ketua PD IWO Tegal Hartadi Setiawan usai menerima SKT dari Plt. Kepala Kesbangpol Kab. Tegal Drs.Abasari M.Hum melalui Kasubid Ormas Drajat Heriyanto, S.Sos, M.Si Senin (6/7/2020).
"Ahamdulillah PD IWO Tegal sudah secara resmi mengantongi SKT dari Kantor Kesbangpol Kota Tegal dan Kab. Tegal.
"Diharapkan, seluruh pengurus dan anggota IWO Tegal bisa lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas profesi wartawan secara profesional sesuai dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers. Disamping itu, dalam menjalankan program-program kerja IWO Tegal nantinya bisa selaras dengan organisasi, "ujarnya.
Sementara itu Kasubid Ormas Drajat Heriyanto, S.Sos, M.Si usai menyerahkan SKT kepada Ketua IWO Tegal Hartadi Setiawan di Kantor Kesbangpol Kab. Tegal mengatakan setiap lembaga atau organisasi wajib terdaftar sesuai UU No.17 Tahun 2013 Tentang Ormas.
"Yang memenuhi syarat kita keluarkan SKT nya," pungkasnya. (MA)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru