PD IWO Tegal Resmi Terdaftar di Kantor Kesbangpol Kota dan Kab Tegal
Nusaperdana.com, Tegal - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Tegal resmi terdaftar di Kantor Kesbangpol Kab. Tegal.
Menyusul sebelumnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) juga telah dikantongi PD IWO Tegal di Kesbangpol Kota Tegal beberapa bulan yang lalu.
Hal ini dijelaskan Ketua PD IWO Tegal Hartadi Setiawan usai menerima SKT dari Plt. Kepala Kesbangpol Kab. Tegal Drs.Abasari M.Hum melalui Kasubid Ormas Drajat Heriyanto, S.Sos, M.Si Senin (6/7/2020).
"Ahamdulillah PD IWO Tegal sudah secara resmi mengantongi SKT dari Kantor Kesbangpol Kota Tegal dan Kab. Tegal.
"Diharapkan, seluruh pengurus dan anggota IWO Tegal bisa lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas profesi wartawan secara profesional sesuai dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers. Disamping itu, dalam menjalankan program-program kerja IWO Tegal nantinya bisa selaras dengan organisasi, "ujarnya.
Sementara itu Kasubid Ormas Drajat Heriyanto, S.Sos, M.Si usai menyerahkan SKT kepada Ketua IWO Tegal Hartadi Setiawan di Kantor Kesbangpol Kab. Tegal mengatakan setiap lembaga atau organisasi wajib terdaftar sesuai UU No.17 Tahun 2013 Tentang Ormas.
"Yang memenuhi syarat kita keluarkan SKT nya," pungkasnya. (MA)

Berita Lainnya
Peringati Hari Lahir Pancasila, Amir Luthfi Ajak Generasi Muda Perkuat Ilmu Agama di Pesantren
Harga Sawit Jadi Perhatian Serius, Marhalim Tunjukkan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Petani Hingga ke Pusat
PT TKWL HGU Lahan Terlantar ATR/BPN Siak Temukan Indikasinya
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Sungai Simbar Monitoring Penanaman Sawi untuk Ketahanan Pangan
Wakil Bupati Rokan Hulu Hadiri Haul Syekh Ibrahim Al-Khalidi Naqsyabandi
Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna Saputra Akan Pelajari Keluhan Jaringan Listrik di Dusun IV Ranah Baru
24 Rumah di Dusun IV Ranah Baru Diduga Gunakan Jaringan Listrik Tak Layak, Media Nusaperdana Surati PLN Kampar
Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Tanam Jagung di Rumbio Jaya